Matamata.com - Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, memberikan respons terkait pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang berlangsung di Florida, AS, pada Senin (29/12).
Dalam pernyataan resmi di Putrajaya pada Selasa (30/12), Anwar menekankan bahwa setelah pertemuan tersebut, tidak boleh ada lagi kekerasan yang terjadi di Gaza dengan alasan apa pun.
“Saya mencatat diskusi terbaru yang diadakan di Florida, yang bertujuan membahas fase berikutnya dari proses perdamaian. Mari kita tegaskan, tidak boleh ada kembalinya kekerasan berskala besar,” tegas Anwar.
Anwar mengingatkan bahwa berlanjutnya kekerasan di Gaza akan memberikan dampak yang sangat berat bagi warga sipil. Hal tersebut dinilai akan semakin memperburuk prospek perdamaian yang saat ini masih dalam kondisi rapuh.
Menurutnya, Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas segala tindakan dan kewajibannya sesuai dengan hukum internasional.
Selain isu kekerasan, Anwar juga menyatakan posisi Malaysia yang sejalan dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam menolak pengakuan Israel terhadap wilayah Somaliland.
“Kami menyatakan penolakan tegas terhadap setiap upaya untuk menggunakan Somaliland atau wilayah lainnya sebagai tujuan pemindahan paksa atau pengusiran rakyat Palestina dari Gaza,” ujar Anwar.
Ia menambahkan bahwa gagasan pemindahan paksa tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.
"Gagasan semacam itu sepenuhnya dan sama sekali tidak dapat diterima, melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan, serta hanya akan melanggengkan ketidakadilan—alih-alih berkontribusi pada perdamaian,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anwar menegaskan komitmen Malaysia untuk menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi merusak tatanan hukum internasional. (Antara)
- PSSI Rampungkan Proses Pemilihan Pelatih Timnas Indonesia, Nama Segera Diumumkan


