Capaian Polres Inhu 2025: Bongkar Illegal Logging-Miskinkan Bandar Narkoba

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Indragiri Hulu -

Menutup akhir tahun 2025, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menyampaikan sejumlah capaian dalam tindak pidana. Antara lain membongkar 300 kubik kayu illegal logging hingga memiskinkan bandar narkoba Nur Hasanah alias Mak Gadih.

Dalam pemaparannya, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan crime total di wilayah Inhu pada 2025 mencapai 1.122 perkara atau naik 84 persen dibanding 2024 yang mencapai 1.043 kasus.

"Namun, dari segi penyelesaian perkara, Polres Inhu dan polsek jajaran telah menyelesaikan 942 kasus di tahun 2025, sementara di tahun 2024 dari total 1.043 kasus yang diselesaikan sebanyak 840 kasus," jelas AKBP Fahrian, Selasa (30/12/2025).

Dari total 1.122 perkara, mayoritas adalah pencurian biasa sebanyak 225 kasus, kemudian narkoba sebanyak 159 kasus, kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 152 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 63 kasus. Dari angka tersebut, Polres Inhu menangkap 423 tersangka dan sisanya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Dari sisi pengawasan internal, Polres Inhu sepanjang 2025 ini memberikan sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 3 anggota yang 'nakal'. Angka ini mengalami peningkatan di mana tahun 2024, Polres Inhu memecat 2 personel.

Tiga personel yang dipecat melakukan pelanggaran, antara lain disersi, melakukan tindak pidana, dan menggunakan narkoba.

Pengungkapan 300 Kubik Illegal Logging

Kabar baiknya, sepanjang 2025 ini, Polres Inhu berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana. Antara lain yang cukup fenomenal adalah pengungkapan 300 kubit kayu hasil illegal logging, pada Jumat (5/12) di perbatasan Inhu dengan Bengkalis.

Kayu-kayu olahan hasil illegal logging itu tersusun rapi di sepanjang tepi kanal. Namun polisi tak menemukan pelaku di lokasi.

Baca juga: Heboh Rekaman VCS Diduga Dirinya, Kadisperindag Batam Lapor Polisi


Bandar Narkoba 'Mak Gadih' Dimiskinkan

Capaian positif Polres Inhu lainnya adalah dalam pengungkapan kasus narkoba. Polres Inhu menunjukkan komitmen serius dalam upaya pemberantasan narkoba yang tidak hanya menyasar pada penyitaan barang bukti narkoba, tetapi juga memiskinkan bandar narkoba Nur Hasanah alias Mak Gadih.

Dalam perkara ini, Polres Inhu telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Mak Gadih senilai Rp 5,42 miliar yang diduga hasil pencucian tindak pidana narkoba. Perkara TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Mak Gadih pada 28 Februari 2024.

Sita 33 Motor dari Sindikat Curanmor

Kasus besar lainnya yang diungkap Polres Inhu adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada medio September 2025, Polres Inhu berhasil menangkap 10 tersangka dan menyita 33 unit motor hasil kejahatan.

"Dua tersangka, yakni Ari Suhendri alias Arya dan Fitra Ramadhan alias Fitra, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (24/9).

Baca juga: Perjalanan Berat Polres Inhu Bongkar Illegal Logging, Lewati Sarang Harimau




(mea/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ronaldo Targetkan 1.000 Gol Sebelum Pensiun
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Milomir Seslija Minta Persis Datangkan Amunisi Impor dan Lokal Baru di Bursa Transfer BRI Super League: Kuota Pemain Asing Bakal Dipenuhi?
• 4 jam lalubola.com
thumb
Krakatau Steel (KRAS) Suplai Baja untuk Bangun Jembatan Bailey di Sumatera
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Mendagri: Percepatan Pembersihan Sisa Bencana Aceh Harus Dimobilisasi
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
BNPT Cegah 27 Perencanaan Serangan Teror pada 2023-2025
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.