KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri untuk merespons cepat setiap aduan masyarakat. Arahan tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).
Menurut Kapolri, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya anggapan di tengah masyarakat bahwa laporan hanya akan diproses jika sudah viral di media sosial atau dikenal dengan istilah no viral no justice.
"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice, walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, ya kita harus respons," kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Kapolri mengakui adanya fenomena no viral no justice saat ini. Anggota diminta tidak boleh bawa perasaan (baper). Namun, bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan dan keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
"Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka semakin responsif, dan melakukan perbaikan dan pembenahan. Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi. Ada ETLE, namun masih ada yang ngumpet-ngumpet," pungkas Kapolri. (P-4)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5439789/original/024873500_1765376133-persib.jpg)

