Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan siswa di wilayah terdampak bencana tidak diwajibkan mengenakan seragam dan sepatu saat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. Proses pembelajaran direncanakan dimulai pada 5 Januari mendatang.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menyesuaikan kondisi para siswa yang belum sepenuhnya pulih pascabencana di Sumatera dan Aceh.
“Meskipun memang karena kondisi yang berbeda-beda, maka mereka tidak harus belajar sebagaimana yang normal,” kata Mu’ti saat konferensi pers di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/12).
Mu’ti menegaskan, kelonggaran aturan berpakaian diberikan agar siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran tanpa terbebani kondisi ekonomi maupun dampak bencana.
“Artinya mereka boleh saja tidak pakai seragam, boleh saja mereka tidak pakai sepatu dan yang lain-lainnya. Termasuk kurikulumnya juga kita rancang secara khusus nanti akan kami jelaskan,” tuturnya.
Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga telah menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di daerah terdampak.
Bantuan school kit disalurkan kepada 27.000 siswa, dengan rincian 15.500 di Aceh, 5.000 di Sumatera Barat, dan 6.500 di Sumatera Utara.
Pemerintah juga menyiapkan sarana pembelajaran darurat berupa tenda dan ruang kelas sementara.
“Tenda 78 di Aceh, 22 di Sumatera Barat, dan 47 di Sumatera Utara, total 147. Ruang kelas darurat ada 100 di Aceh, kemudian Sumatera Barat 30, Sumatera Utara 30, dan total 160,” ungkap Mu’ti.
Dari sisi pendanaan, Kemendikdasmen telah menyerahkan Dana Operasional Pendidikan Darurat sebesar Rp 25,9 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk Aceh sebesar Rp 11,29 miliar, Sumatera Barat Rp 8,54 miliar dan Sumatera Utara Rp 6,08 miliar.
Selain itu, dukungan psikososial juga diberikan dengan total anggaran Rp 700 juta, serta bantuan buku sebanyak 212.000 eksemplar untuk ketiga wilayah terdampak.




