Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa melakukan perbaikan kinerja di sektor pengawasan maupun penerimaan, termasuk penguatan pembinaan sumber daya manusia (SDM).
DJBC di tahun 2025 sudah memproses untuk penjatuhan hukuman atas 33 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat. Namun pada tahun 2024 telah diberhentikan 27 pegawai.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ungkap Nirwala.
Memasuki akhir tahun 2025, Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan guna mengamankan target APBN sebesar Rp301,6 triliun, termasuk melalui pelaksanaan joint program dengan instansi lain.
“Untuk tahun 2026, Bea Cukai juga mendapat amanat target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp336 triliun, termasuk di dalamnya rencana pengenaan bea keluar emas dan batu bara.,” ujar Nirmala.
Dia menambahkan untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai pun menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium dan penguatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Nirwala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya





