Kegagahan Yadi (43) sirna. Kepalanya menunduk, matanya tak berani memandang ke depan. Di kanan kirinya ada polisi dari Polsek Cimanggung.
Yadi, viral karena ucapannya yang sombong akan membakar minimarket di Cimanggung, Sumedang. Yadi dikenal sebagai preman kampung.
Seperti dikutip dari akun Instagram Humas Polsek Cimanggung, Selasa (30/12), Yadi diamankan langsung oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna, bersama anggota Polsek Cimanggung, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Yadi seperti dari video yang beredar, diketahui mendatangi minimarket lalu bertindak agresif mengancam akan membakar bangunan toko.
Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata sehingga menimbulkan ketakutan bagi karyawan dan warga sekitar.
Kompol Aan dan anggotanya mengamankan Yadi di lokasi kejadian. Saat ditangkap Yadi tak melawan, lalu digiring ke Mapolsek Cimanggung.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kompol Aan Supriatna.
Yadi masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
"Dengan pengamanan pelaku tersebut, situasi di wilayah Cimanggung dipastikan kembali aman dan kondusif," tutup Kompol Aan.




