JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui penambahan target program renovasi rumah menjadi 2 juta unit pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025).
"Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran. Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000, tetapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah," kata Fahri, Selasa.
Kendati demikian, Fahri menyampaikan, renovasi rumah di area perkotaan membutuhkan percepatan. Pasalnya, area perkotaan mengalami persoalan lahan yang kompleks.
Baca juga: Pemerintah Ingin Bentuk Lembaga Percepat Pembangunan Rumah, Bisa Launching Awal Tahun
"Tetapi yang 1 juta di perkotaan, ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit," tutur Fahri.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=percepatan pembangunan, Renovasi Rumah, target 2 juta unit, lembaga percepatan&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMC8yMjQ2MTkyMS9wcmFib3dvLWRpc2VidXQtc2V0dWp1aS10YW1iYWgtdGFyZ2V0LXJlbm92YXNpLXJ1bWFoLXRhaHVuLWRlcGFuLWphZGktMi1qdXRh&q=Prabowo Disebut Setujui Tambah Target Renovasi Rumah Tahun Depan, Jadi 2 Juta§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Oleh karenanya, pemerintah berencana membentuk lembaga percepatan pembangunan rumah. Lembaga baru tersebut akan mengurus pengadaan lahan, pengambilalihan lahan, hingga percepatan perizinan dan pembiayaan.
"Intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan juga mengambil alih persoalan pembiayaan serta manajemen dari hunian yang berbasis kepada hunian sosial," sebut Fahri.
Baca juga: Mendagri Sarankan Pendataan Rumah Rusak Bencana Sumatera Terpusat di BNPB
Selain itu, pembentukan lembaga baru juga berkaca pada pengalaman (best practice) negara lain yang memiliki badan yang sama. Sedangkan di Indonesia, kewenangan untuk membangun rumah tersebar di banyak lembaga.
"(Masalah) tanah di tempat lain, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," beber Fahri.
Terkait rencana ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Ia akan menjalani pertemuan lanjutan untuk membahas hal itu sekitar 1-2 hari ke depan. Ia berharap, lembaga ini dapat disahkan pada awal tahun 2026.
"Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




