Eks Jaksa Agung Nigeria Terjerat Kasus Penipuan Rp 99 M Bersama Anak-Istri

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Abuja -

Lembaga anti-korupsi Nigeria menjerat mantan Jaksa Agung Nigeria Abubakar Malami atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang senilai 8,7 miliar naira atau sekitar Rp 99,3 miliar. Malami membantah atas tuduhan tersebut.

Dilansir AFP, Selasa (30/12/2025), Abubakar Malami hadir di pengadilan di ibu kota Nigeria, Abuja, bersama istri dan putranya. Mereka didakwa atas dugaan pencucian uang senilai 8,7 miliar naira.

Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan mengatakan ketiganya diduga "bersekongkol, memperoleh, menyamarkan, menyembunyikan, dan mencuci hasil dari kegiatan ilegal".

Baca juga: Rumah Putin Diserang Puluhan Drone: Zelensky Bantah, Trump Marah

Mereka ditahan di penjara sambil menunggu sidang jaminan pada 2 Januari.

Malami menjabat sebagai Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman antara November 2015 dan Mei 2023 di bawah mantan presiden Muhammadu Buhari. Dia menambah daftar perjabat tinggi pemerintahan di Buhari yang menghadapi persidangan atas tuduhan penipuan.

Mantan Gubernur Bank Sentral Godwin Emefiele dan mantan Menteri Tenaga Kerja Chris Ngige juga diadili atas tuduhan serupa.

Korupsi oleh politisi dan pejabat tinggi pemerintah merajalela di negara Afrika Barat ini. Negara ini berada di peringkat ke-35 dari bawah dalam indeks pengendalian korupsi Bank Dunia tahun 2023.




(lir/jbr)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Telkomsel Berkomitmen Dukung Pemulihan Aceh, Ini Buktinya!
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Persib Tantang Ratchaburi FC pada 16 Besar ACL 2, Bojan Hodak: Kami Siap!
• 16 jam lalubola.com
thumb
Video: China Siap Dukung Gencatan Senjata Kamboja-Thailand
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hasil Liga Inggris: MU & Chelsea Kompak Imbang di Kandang
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.