Jelang Akhir Tahun, Dedi Mulyadi Keluarkan Larangan Penanaman Sawit

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menerbitkan Surat Edaran kali ini tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. 

Kebijakan ini diteken di Bandung pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada 27 bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Dalam surat edaran bernomor 187/PM.05.02.01/PEREK, larangan tersebut diterbitkan demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan karakteristik wilayah Jawa Barat.

“Perlu dilakukan pengendalian terhadap pengembangan komoditas perkebunan yang tidak didukung oleh kondisi agroekologi dan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (29/12/2025).

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat, baik di lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Tak hanya itu, terhadap lahan yang sudah terlanjur ditanami kelapa sawit, pemerintah daerah diminta melakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap. 

Pengalihan tersebut diarahkan ke komoditas perkebunan lain yang menjadi unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat, sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah.

Gubernur Dedi Mulyadi juga menekankan agar komoditas pengganti mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta berkontribusi pada pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

Dalam surat edaran itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan sejumlah langkah konkret, mulai dari inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit, pembinaan dan pendampingan kepada petani serta pelaku usaha perkebunan, hingga sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.

Meski melarang sawit, Dedi menegaskan bahwa proses alih komoditas harus tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

“Surat edaran ini agar dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota, guna mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, selaras dengan karakteristik wilayah, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup surat edaran tersebut.

Dedi Mulyadi menuturkan telah menerima laporan adanya pihak yang hendak menanam sawit di lereng Gunung Ciremai enam bulan lalu. Dedi mengaku saat itu  sudah meminta bupati untuk menghentikan rencana tersebut. 

"Saya bilang hentikan gak boleh diteruskan kemudian berhenti," katanya.

Sedangkan terkait keberadaan kebun sawit di Cirebon, ia mengaku tidak menerima laporan pengaduan. Namun, pihaknya memastikan bahwa apabila lahan di sana bukan peruntukannya maka harus diganti. 

Di beberapa tempat seperti di Sukabumi dan Subang, ia mengatakan banyak masyarakat di area Kebun sawit kesulitan mendapatkan air bersih. 

"Jadi saya buat larangan karena Jabar kecil daerahnya dan wilayahnya sempit sawit kan perlu areal yang luas jadi gak cocok. Jadi cocoknya teh, karet, kopi," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Agama: Natal Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Bagi Korban Bencana
• 16 jam lalumatamata.com
thumb
Curhat wanita ngeluh gaji suami kurang dari Rp2 juta per bulan, caranya atur duit bikin ikutan pusing
• 17 jam lalubrilio.net
thumb
Jelang Akhir Tahun, Dedi Mulyadi Keluarkan Larangan Penanaman Sawit
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Biodata dan Profil Danielle NewJeans, Putus Kontrak dengan ADOR
• 16 jam lalutheasianparent.com
thumb
Hakim MK Anwar Usman Mau Pensiun, MA Buat Pansel Cari Penggantinya
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.