GenPI.co - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Dina Masyusin mengungkap masih banyak pelajar yang ijazahnya ditahan sekolah swasta maupun madrasah.
Dina pun mendorong agar pemerintahan yang dipimpin Gubernur Pramono Anung bisa membantu para pelajar itu.
“Madrasah kewenangannya di Kemenag. Tetapi, Pemprov DKI perlu membantunya. Apalagi, mereka warga Jakarta,” katanya, dikutip dari Antara, Rabu (31/12).
Dia menilai Pemprov DKI Jakarta bisa memperluas jangkan program pemutihan ijazah, supaya lebih berdampak untuk warga Jakarta.
“Program pemutihan ijazah, sudah berlangsung dengan baik. Tetapi, masih perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta pada 2025 tercatat sudah menyerahkan 6.050 ijazah kepada pelajar yang sebelumnya tertahan.
Penahanan ijazah tersebut, karena adanya tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta maupun madrasah.
“Melalui kemampuan anggaran dan kolaborasi, saya meyakini DKI bisa menyelesaikan 25 ribu sampai 30 ribu ijazah dalam satu tahun,” tuturnya.
Dina menilai salah satu tantangan yang harus dibenahi adalah pendataan dan percepatan verifikasi penerima manfaat.
“Program ini supaya jangan berhenti jadi simbol kepedulian. Tetapi menjadi solusi sistemiuk, supaya ijazah tak lagi jadi hambatan masa depan,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4278478/original/033818600_1672538147-20221231-pesta_kembang_api-HERMAN_6.jpg)
