Namun, masih banyak penerima yang belum memahami konsekuensi jika bantuan tersebut tidak dicairkan hingga batas waktu 31 Desember 2025, termasuk bagaimana proses pencairannya.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa dana BLT Kesra yang tidak ditarik hingga melewati tenggat waktu akan diproses sesuai ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025. Apa yang terjadi jika BLT Kesra tidak dicairkan? Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan bahwa dana bantuan yang tidak dicairkan tepat waktu tidak akan disimpan atau dialihkan ke periode berikutnya. Sistem akan menindaklanjuti secara otomatis sesuai aturan yang berlaku.
Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Selain itu, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.
Baca juga: Jangan Terlewat! Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025
“KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan,” katanya dilansir Antara, Rabu, 31 Desember 2025.
Artinya, keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mencairkan BLT Kesra hingga batas akhir berpotensi kehilangan kesempatan menerima bantuan pada periode tersebut. Jalur resmi pencairan BLT Kesra Terkait mekanisme penyaluran, Kemensos menjelaskan bahwa pencairan BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama. Jalur pertama melalui Bank Himbara bagi penerima yang memiliki rekening bank. Jalur kedua melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau bagi penerima non-rekening.
Skema ini dirancang agar penyaluran bantuan dapat menjangkau seluruh penerima manfaat, termasuk mereka yang berada di daerah dengan akses perbankan terbatas.
Dokumen yang wajib dibawa saat pencairan
Saat melakukan pencairan bantuan, Kemensos kembali mengingatkan bahwa penerima wajib membawa dokumen asli sebagai syarat administrasi. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan sesuai data penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F21%2F41c64fcd-0515-47dd-bc2f-7d91ab54c4b1_jpg.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445918/original/064195500_1765868222-1.jpg)
