Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap empat orang yang diduga begal dengan berkedok sebagai mata elang atau matel di wilayah Depok, usai merampas motor milik seseorang berinisial S berusia 50 tahun.
Adapun empat orang yang berinisial RP (32), NK (41), AK (37), dan MT (29) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
"Iya ngakunya matel, kami melakukan penyelidikan dari laporan korban dan berhasil menangkap empat tersangka," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono di Depok, Selasa 30 Desember 2025.
Kasus ini berawal dari korban mengendarai motor seorang diri di wilayah Tapos. Melihat korban seorang diri, empat tersangka langsung beraksi berusaha mengehentikan korban dan mengaku sebagai matel dari salah satu leasing motor.
"Korban dipepet oleh dua orang tersangka menggunakan satu unit motor yang mengaku dari pihak leasing. Kemudian datang lagi satu motor yang dikendarai dua orang, ini adalah temannya tersangka dan menyampaikan bahwa korban ini adalah salah satu debitur di salah satu leasing dan disampaikan bahwa korban ini terlambat untuk pembayaran cicilan motornya," jelas Jupriono.
Korban sempat mengelak karena merasa tidak memiliki keterlambatan cicilan atas sepeda motornya. Keempat tersangka tetap memaksa mengambil sepeda motor korban, karena memang korban usianya telah lanjut sehingga motor langsung di bawa ke empat tersangka.
"Ada upaya dari korban minta bantuan pada warga dan berusaha mengejar, tetapi karena mereka berempat ini dengan mengendarai tiga motor, satunya adalah hasil kejahatannya sehingga cepat meninggalkan TKP," terang Jupriono.




