JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2025, Jakarta kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang tak kunjung usai: parkir liar.
Dari trotoar pasar tradisional, badan jalan protokol, kolong pusat perbelanjaan, hingga lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, praktik parkir ilegal menjamur dan membentuk pola berulang, ditertibkan, menghilang sesaat, lalu kembali muncul.
Fenomena ini bukan sekadar soal kendaraan yang parkir sembarangan, tetapi cermin kompleks persoalan tata kota, ekonomi informal, penegakan hukum, dan lemahnya tata kelola perparkiran di ibu kota.
Baca juga: Antisipasi Parkir Liar Malam Tahun Baru, Polisi Imbau Warga Gunakan Kantong Parkir Resmi
Dalam catatan Kompas.com sepanjang tahun 2025, parkir liar berada di Pasar Senen, Tanah Abang, Blok M, Bundaran HI, Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga Lebak Bulus.
Praktiknya pun beragam, mulai dari juru parkir liar di trotoar hingga penguasaan lahan Pemprov selama puluhan tahun tanpa izin resmi.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=parkir liar, Parkir liar di jakarta, parkir liar jakarta, ekonomi informal, kerugian daerah, kaleidoskop 2025, tata kelola perparkiran&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMS8wNzQ3MjgyMS9rYWxlaWRvc2tvcC0yMDI1LXBhcmtpci1saWFyLW1lbmphbXVyLWRpLWpha2FydGE=&q=Kaleidoskop 2025: Parkir Liar Menjamur di Jakarta§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Siang yang terik di Pasar Senen, Jakarta Pusat, menghadirkan pemandangan kontras.
Langit biru dan gumpalan awan putih seolah tak mampu menutupi kesemrawutan di bawahnya.
Jalan Pasar Senen menuju Jalan Bungur Raya dipenuhi deretan sepeda motor yang parkir menutup bahu jalan, trotoar, bahkan sebagian badan jalan utama.
Baca juga: Siklus Parkir Liar di Pasar Senen: Hilang Saat Dirazia, Kembali Saat Petugas Pergi
Penelusuran Kompas.com mendapati situasi yang nyaris tak berubah dari waktu ke waktu.
Di sekitar Blok 3, dekat Masjid Raya Al-Arief Senen, hingga kawasan niaga Senen Jaya, separuh badan jalan dikuasai motor yang diparkir liar.
Barisan skuter matik, motor bebek, hingga motor besar terjejer rapat, memaksa arus lalu lintas menyempit dan tersendat.
Pedagang kaki lima beroperasi berdampingan dengan area parkir liar.
Kios semi permanen dari seng, gerobak dorong, dan lapak minuman menempel di dinding trotoar.
Ironisnya, spanduk besar bertuliskan “Dilarang Berdagang dan Parkir di Area Ini” terpasang mencolok, tepat di bawahnya puluhan motor terparkir rapi.
Baca juga: Trotoar Cikini Dikuasai PKL dan Parkir Liar, Pejalan Kaki Terusir ke Badan Jalan
Suara klakson, teriakan pedagang, dan deru kendaraan berpadu menjadi simfoni kekacauan khas kawasan pasar yang nyaris tak pernah tidur.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin, mengakui parkir liar di kawasan tersebut sudah menjadi pekerjaan rutin.
“Razia kami lakukan hampir setiap saat, Bu. Tapi ya, paling hanya operasi cabut pentil. Penindakan efektif itu kalau jukirnya ditangkap langsung,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (4/11/2025).
Namun, penindakan kerap terhenti karena keterbatasan administratif dan logistik.
Setelah juru parkir liar diamankan, Dinas Sosial seharusnya menyediakan penampungan sementara.
Faktanya, kapasitas panti sosial terbatas dan anggaran makan harus dibagi.
“Kalau jukir baru masuk sementara yang lama belum keluar, jatah makan dibagi dua. Itu jadi masalah,” kata Efdar.
Kondisi tersebut membuat operasi gabungan Dishub, Satpol PP, dan Dinsos sering berhenti di tengah jalan.
Setelah beberapa hari tertib, para jukir kembali ke lokasi yang sama.
Kesadaran Rendah, Tetap BerulangKasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi Sumantoro, menegaskan tidak ada pembiaran.
Penertiban dilakukan mulai dari imbauan lisan, surat tertulis, hingga sidang tindak pidana ringan.
“Tapi tetap saja terulang. Faktor utamanya kesadaran pelaku yang rendah dan tidak adanya alternatif pekerjaan,” ujarnya.
Keterbatasan personel juga menjadi kendala. Pasar yang beroperasi 24 jam sulit diawasi secara terus-menerus.
Baca juga: Rambu yang Tak Dihiraukan, Parkir Liar Menjamur di Depan PN Jakarta Utara
Lurah Senen, Henny Mahrojah, menyebut Pasar Senen seharusnya menjadi wajah Jakarta bagi pendatang. Namun, penertiban tak pernah bertahan lama.
Kelurahan telah menerbitkan surat imbauan resmi bernomor 800/1.810.0400 tertanggal 20 Oktober 2025, yang dibagikan rutin kepada pedagang.
Spanduk larangan dipasang, taman dibuat di bekas lokasi parkir liar tapi hasilnya nihil.
“Kami menduga ada kelompok tertentu yang mengoordinasi jukir liar. Polanya sama, hilang saat razia, muncul lagi,” kata Henny.
Manajer Area 1 PD Pasar Jaya Pasar Senen, Danu Mulyanto, menyebut fasilitas parkir tersedia di lantai dasar dan lantai 4 Blok 3. Namun, masyarakat enggan naik ke lantai atas.




