BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak

merahputih.com
2 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai aturan ranah digital untuk anak yang menyasar ke orang tua.

PP Tunas yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 itu belum sepenuhnya terasa dampaknya, karena setiap aturan membutuhkan waktu minimal satu tahun untuk penyesuaian sebelum pelaksanaannya dapat berjalan optimal.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi berbagai platform permainan daring atau game online, salah satunya Roblox, agar tidak menjadi media penyebaran radikalisasi terhadap anak.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono mengatakan pihak Roblox sedang membangun sistem identifikasi pengakses permainannya.

Baca juga:

PP TUNAS Bisa Jadi Dasar Hukum Batasi Game Online Terkait Insiden Ledakan SMAN 72

"Terakhir, kami monitor, dia (Roblox) akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi kalau ketika main nanti platformnya itu langsung meng-capture wajah kita, kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses," ujar Eddy si Jakarta, Selasa malam.

Dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025, yang dipantau secara daring, ia melanjutkan, pemerintah juga telah menerbitkan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Dalam aturan tersebut, Eddy mengungkapkan pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.

"Dengan adanya PP Tunas ini mudah-mudahan kami bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses sosial media maupun game online," ucap dia.

Di samping itu, BNPT juga terus memberikan edukasi dan literasi terkait penyebaran paham radikalisasi di ruang digital. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diversifikasi Bisnis, Indika Energy (INDY) Bentuk Dua Anak Usaha Baru
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jadwal Perjalanan KRL Saat Malam Tahun Baru 2026
• 46 menit lalukompas.com
thumb
Trump Ancam Hamas dengan Balasan Setimpal Jika Tidak Lucuti Senjata
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Apakah Nilai TKA 2025 Berpengaruh pada SNBP 2026? Ini Penjelasannya
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Manchester United berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.