PT Indika Energy Tbk (INDY) resmi membentuk dua entitas anak baru bersama PT Empat Mitra Tenaga Surya (EMITS). Pembentukan tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang Perseroan.
"Pada tanggal 24 Desember 2025, Perseroan dan PT Empat Mitra Tenaga Surya (EMITS), telah membentuk satu anak usaha baru yaitu PT Indika Empat Mitra Timor (IEMT), sesuai dengan akta No. 47 tanggal 24 Desember 2025 yang dibuat oleh Notaris Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan yang telah mendapat pengesahan pendirian dari Kementerian Hukum No. AHU-0110975.AH.01.01 tanggal 24 Desember 2025," kata Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono.
Tak hanya itu, di hari yang sama Perseroan juga membentuk anak usaha lainnya, yakni PT Indika Empat Mitra Sumbawa (IEMSU). Pendirian entitas ini dituangkan dalam Akta No. 46 yang juga dibuat oleh notaris yang sama dan telah memperoleh pengesahan Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0110977.AH.01.01 tertanggal 24 Desember 2025.
Baca Juga: Masmindo Disebut Akan Jadi Penopang Indika Energi
Baik IEMT maupun IEMSU akan menjalankan kegiatan usaha di bidang Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209). Dalam struktur kepemilikannya, Perseroan menguasai 2.250 lembar saham atau setara 90% dengan nilai Rp2,25 miliar, sementara EMITS memiliki 250 lembar saham atau 10% dengan nilai Rp250 juta.
Dengan terbentuknya dua entitas baru ini, laporan keuangan keduanya akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Indika Energy. Adi menegaskan bahwa pembentukan anak usaha tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun keberlangsungan usaha secara keseluruhan.
“Perseroan berkeyakinan bahwa pembentukan ini dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,” ujar Adi.



