Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Cianjur
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menerapkan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026 guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi tmclantascianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api atau petasan, tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan bermotor, serta dilarang mengonsumsi minuman keras, narkoba, dan obat-obatan terlarang.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dan memastikan keselamatan diri serta keluarga saat bepergian. Ia mengajak warga menyambut Tahun Baru dengan kegiatan positif demi terjaganya situasi kamtibmas di Kabupaten Cianjur yang aman dan kondusif.
Seiring perayaan malam Tahun Baru, Satlantas Polres Cianjur melakukan pengalihan arus lalu lintas pada Rabu, 31 Desember 2025 di sejumlah titik strategis, yakni Tugu Lampu Gentur Cianjur mulai pukul 18.00 WIB dan Mamifokobo Puncak mulai pukul 21.00 WIB.
Dalam pengaturan tersebut, arus kendaraan menuju Bogor dialihkan melalui jalur Jonggol atau Sukabumi. Sementara di kawasan Puncak, kendaraan yang mengarah ke Bogor akan diputar balik dan diarahkan kembali ke Cipanas.
Petugas disiagakan di titik-titik rawan untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan mengikuti arahan petugas.
Editor: Redaksi TVRINews


