JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengaku kecewa dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau dikenal Kang Dedi Mulyadi (KDM). Sebab, pemimpin Jabar tersebut tidak mendengarkan aspirasi buruh.
"Pada hari ini, KSPI dari Jawa Barat dan juga dibantu oleh kakak-kakak dari Banten dan Jakarta melakukan aksi di depan Istana karena sudah meminta Gubernur Jawa Barat sesuai aspirasi buruh Jawa Barat, namun tidak didengar,” ucap Said Iqbal.
"Gubernur Jawa Barat, KDM ini gubernur konten, setiap didatangi dibikin konten, setiap didatangi dibikin konten. Cukup, enough is enough, kita enggak butuh konten.”
Baca Juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Lewati Malam Tahun Baru di Bener Meriah Aceh
Said menilai, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga melanggar Peraturan Pemerintah atau PP nomor 49 Tahun 2025.
"Karena itu, kita datang ke Pak Prabowo Subianto. Karena satu, Gubernur Jawa Barat melanggar peraturan pemerintahan nomor 49 tahun 2025,” kata Said.
“Disitu dikatakan, Pasal 35 tidak boleh gubernur itu mengubah UMSK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten, UMK masih diperbolehkan dengan pertimbangan tertentu. Ini Gubernur Jawa Barat abuse of power, melampaui kewenangannya.”
Oleh karena itu, Said menegaskan, kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk berhenti membuat konten.
Baca Juga: KSP: Presiden Prabowo Senang dengan Perkembangan MBG, Danantara, dan Koperasi Merah Putih
"Sudah lah berhenti dengan konten-konten. Yang kedua, temen-temen buruh Jawa Barat ini meminta agar UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat harus sesuai dengan yang sudah direkomendasikan Bupati dan Wali kota. Itu juga sudah sesuai PP nomor 49 tahun 2025," kata Said Iqbal.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kdm gubernur konten
- gubernur jabar dedi mulyadi
- dedi mulyadi
- ketua buruh
- said iqbal



