Bareskrim Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun Sepanjang 2025

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 64.046 tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 590 ton sepanjang 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan ratusan ton barang bukti narkoba itu ditaksir dengan nilai Rp41 triliun.

"Selama tahun 2025 telah bisa menangkap 64.046 tersangka dengan barang bukti total selama tahun 2025 ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp41 triliun," ujar Syahar dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Barang bukti yang diamankan itu terdiri dari sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 Kg, heroin 7,9 Kg, hasish 799 gram. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Kemudian, tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136.062 butir, ketamine 36 Kg, happy water 42 Kg, obat keras 19 juta butir, etomidate 42.564 ml.

Di samping itu, Syahar menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya restoratif justice terhadap 13.880 kasus narkoba sepanjang 2025.

Baca Juga

  • Bareskrim Blokir 231.517 Situs hingga Sita Rp1,5 Triliun Terkait Judol pada 2025
  • Bareskrim Ungkap Biang Kerok Kasus TKI jadi Korban TPPO Terus Berulang
  • Bareskrim Tetapkan Wagub Babel jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

"Terkait dengan upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus," tutur Syahar.

Selanjutnya, Bareskrim juga telah Menerapkan TPPU pada 23 laporan polisi dengan 30 tersangka, menyita aset total senilai Rp241,5 miliar. Bandar besar yang telah divonis secara bertahap dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

Adapun, kasus yang menonjol terkait narkoba yaitu soal Ladang ganja di Aceh seluas 76,75 hektar; Sabu jaringan internasional Thailand-Aceh seberat 135 kg; Peredaran gelap narkotika pada event Jakarta Warehouse Project (DWP) dengan 17 tersangka dan barang bukti 33,2 kg.

Sementara itu, sebagai langkah preemtif penegakan kasus narkoba, Bareskrim Polri telah mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba hingga sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah.

"Kerja sama dengan Kemendikdasmen untuk literasi finansial anti-judi online dan narkoba di sekolah," pungkas Syahar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Musim Libur Sekolah, Sekitar 100 Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis di Pekanbaru
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Manchester United Women Gaspol di Ujung 2025, Amankan Liga Champions?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kaleidoskop Pangan 2025: Stok Beras Tertinggi, Harga Pupuk Turun 20 Persen
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Prediksi 2025 Meleset, Purbaya Yakin IHSG Tembus 10.000 di 2026
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kinerja Komunikasi Direktorat PAI Menguat, Program Pendidikan Agama Islam Diapresiasi
• 14 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.