Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berinisial J, asal Jakarta Barat, tertinggal di sebuah SPBU di Kabupaten Sukabumi. Orang tuanya baru sadar setelah mereka sampai di rumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12) sekitar pukul 22.00 WIB saat dalam perjalanan pulang menggunakan mobil pribadi setelah berwisata dari wilayah Palabuhanratu.
Saat melintas di wilayah Cibadak, keluarga tersebut sempat berhenti di SPBU Ongkrak.
Setelahnya, perjalanan pulang kembali dilanjutkan, dalam kondisi ayahnya tidak menyadari bahwa anak itu keluar dari mobil dan tertinggal.
"Awalnya keluarga ini bapaknya, anaknya dua berangkat dari Palabuhanratu dengan tujuan Jakarta, setelah sampai di Cibadak, mereka mampir dulu ke SPBU Ongkrak untuk ke toilet. Bapaknya turun ke toilet, setelah dari toilet, bapaknya ngopi. Tidak tahunya anaknya turun ke toilet," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo.
Karena tidak menyadari anaknya turun dari kendaraan, keluarga tersebut tetap melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Saat itu, ayahnya tidak melakukan pengecekan ke jok belakang mobil. Mereka mengira anak tersebut masih berada di dalam kendaraan dan sedang tertidur, karena sebelumnya memang tidur di jok belakang.
"Itu pun disadari oleh orang tuanya ketika mobil sudah sampai Jakarta, begitu mau turun ke rumah, lihat ke belakang anaknya sudah tidak ada," kata Wangsit.
Sedangkan di SPBU, anak itu kemudian diantar petugas keamanan SPBU ke pos unit Gakkum. Anak itu mengungkapkan bahwa selama berlibur, dia bersama keluarganya menginap di sebuah hotel. Di hotel itulah, alamat dan nomor handphone orang tuanya bisa dihubungi.
Keluarga itu tiba di rumah di daerah Jelambar, Jakarta Barat, pada Senin (29/12) sekitar pukul 12 lebih, yang selanjutnya kembali ke Sukabumi untuk menjemput anak tersebut pada Senin sekitar 02.00 WIB.
"Sementara kami dengan anak tersebut mencari tahu alamat orang tua, nama orang tua, terus mencoba menghubungi hotel yang disinggahi, kita tracing ke Reskrim ternyata alamatnya lengkap dan hotel yang dituju menyimpan nomor telepon orang tuanya sehingga bisa komunikasi dan orang tuanya bisa datang ke pos polisi dan bisa berkumpul kembali," ujar Wangsit.




