Semarang: Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, masyarakat disarankan untuk menyalakan sirine pemadam kebakaran (damkar).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati atas musibah yang tejradi di sejumlah wilayah di Sumatra.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, perayaan tahun baru yang identik dengan hiburan dan pesta kembang api perlu dialihkan menjadi kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama dan penggalangan dana.
Baca Juga :
Ini 36 Titik Parkir Malam Tahun Baru di JakartaSejalan dengan imbauan tersebut, Polda Jateng tidak memberikan rekomendasi maupun izin kepada penyelenggara acara, termasuk event organizer dan pengelola hotel untuk menggelar perayaan malam tahun baru yag melibatkan penyalaan kembang api.
Pihaknya tetap akan melakukan pengawasan pada malam pergantian tahun dan mengimbau warga yang mencoba menyalakan kembang api agar mengurungkan niatnya. Metro TV/Ica Ervina



