Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Sepanjang tahun 2025, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sejumlah capaian signifikan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pada subsektor minyak dan gas bumi (migas), realisasi lifting minyak bumi termasuk Natural Gas Liquid (NGL) mencapai sekitar 605 ribu barel per hari. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 sekaligus memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil terobosan pemerintah bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), sejalan dengan arahan Presiden.
“Alhamdulillah, tahun ini atas arahan Bapak Presiden, kami diberikan ruang untuk mencari terobosan agar target lifting migas bisa tercapai,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Untuk meningkatkan produksi, pemerintah memanfaatkan teknologi mutakhir seperti hydraulic fracturing (fracking), Enhanced Oil Recovery (EOR), serta pengeboran horizontal pada lapangan migas yang sudah berproduksi.
Reaktivasi sumur-sumur migas nonaktif terus dilakukan, diikuti percepatan eksplorasi khususnya di Indonesia Timur melalui skema kerja sama dan pemberian insentif yang lebih kompetitif.
Di sisi lain, Kementerian ESDM memperkuat kebijakan migas yang berpihak pada masyarakat, salah satunya melalui penataan dan pengelolaan sumur minyak rakyat. Langkah ini bertujuan menjaga aktivitas ekonomi warga sekaligus memastikan pengelolaannya memenuhi standar keselamatan dan ketentuan lingkungan.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi Pasal 33 UUD 1945 terkait penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Sudah saatnya sumber daya migas memberikan manfaat nyata dan luas bagi masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak,” tegasnya.
Berdasarkan inventarisasi terbaru, terdapat lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat yang berpotensi dikelola secara legal dan produktif. Pemerintah memperkirakan langkah ini dapat memberikan tambahan produksi sekitar 10 ribu barel per hari, sekaligus membuka peluang terciptanya 225 ribu lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Pada subsektor mineral dan batubara (minerba), Bahlil menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah, termasuk perusahaan yang belum menuntaskan kewajibannya kepada negara.
Dalam penataan ini dilakukan agar pemanfaatan sumber daya mineral dapat memberikan hasil optimal bagi masyarakat.
Menurut Bahlil, tata kelola pertambangan yang baik akan berkontribusi langsung pada peningkatan penerimaan negara. Dana tersebut selanjutnya dapat dialokasikan bagi pembangunan daerah, mulai dari pemenuhan gizi masyarakat, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.
Ke depan, pengelolaan sektor pertambangan akan semakin menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. Pemerintah akan memastikan pengawasan terhadap aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dan menjaga kelestarian lingkungan agar masyarakat memperoleh nilai tambah jangka panjang.
Editor: Redaksi TVRINews



