BI Resmi Setop Jibor mulai 1 Januari 2026, Dorong Penggunaan Indonia

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. 

Untuk menggantikan JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yaitu suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan kebijakan tersebut dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional.

"Dengan berbasis transaksi aktual, INDONIA dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang  sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia," ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Reformasi suku bunga acuan ini dilakukan dengan persiapan yang matang oleh Bank Indonesia, termasuk memastikan kesiapan pelaku pasar keuangan untuk beralih dari JIBOR ke INDONIA. INDONIA telah dipublikasikan mulai 1 Agustus 2018 paralel dengan publikasi JIBOR. 

Selanjutnya, kebijakan pengakhiran JIBOR diumumkan sejak 27 September 2024, disertai dengan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Baca Juga

  • Inflasi RI Diproyeksi Terkendali pada 2026, Ruang Penurunan Suku Bunga Terbuka
  • Waspada Efek Samping Pemangkasan Suku Bunga BI terhadap Pasar Saham dan IHSG
  • Saham Perbankan Tertinggal di Tengah Penurunan Suku Bunga, Peluang Reversal Menguat

Pelaku pasar secara bertahap telah mengacu pada INDONIA. Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 dan menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7% dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025. 

Nilai kontrak yang memiliki fallback rate (telah dinegosiasikan dengan rate yang baru pada saat JIBOR dihapuskan) yang jatuh tempo setelah 31 Desember 2025, meningkat 35,9% dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025. 

Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik. Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam Rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari, atau sekitar 63,5% dari total transaksi pasar uang.

Penggunaan INDONIA sebagai acuan, lanjutnya, akan mendorong terwujudnya pasar keuangan Indonesia yang modern, kredibel, dan berdaya saing global untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

"BI akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar dan masyarakat guna memastikan kelancaran reformasi suku bunga acuan. INDONIA dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada halaman depan website Bank Indonesia www.bi.go.id," tutup Ramdan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Zaman Edan Versi 2.0: Ketika Era Digital Lebih Absurd dari Puisi Jawa Kuno
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Literasi Al-Qur’an akan jadi Syarat Rekrutmen dan Karir Guru PAI
• 38 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Ini 5 Ide Resolusi Tahun Baru untuk Hidup Lebih Bermakna
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ratchaburi FC, Kuda Hitam dari Thailand yang Menantang Persib Bandung di Asia
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Gubernur Sulsel luncurkan Klinik Terapung layani warga pesisir
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.