Jepara: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, meniadakan perayaan malam tahun baru 2026 dengan kembang api. Tapi, diganti doa bersama lintas iman di Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Pemkab Jepara secara tegas melarang sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Seperti pesta kembang api, konsumsi minuman keras, konvoi kendaraan, hingga aksi balap liar di jalanan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Metrotvnews.co./ Rhobi Shani.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengajak masyarakat mengganti perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, salah satunya melalui doa bersama. Menurutnya, pergantian tahun seharusnya menjadi momentum refleksi dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
"Semoga di tahun yang akan datang, Jepara dijauhkan dari berbagai bencana dan masyarakatnya dimudahkan dalam mendapatkan rezeki,” ujar Witiarso, Rabu, 31 Desember 2025.
Melalui doa bersama lintas agama tersebut, Bupati berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Jepara dapat berlangsung aman, kondusif, dan penuh kebersamaan.
Baca Juga :
Liburan Tahun Baru di Boyolali? Cobain 4 Wisata Mirip Bali Ini!"Untuk perayaan malam tahun baru, tidak ada izin penggunaan kembang api maupun petasan. Hal ini bukan semata-mata larangan, tetapi bentuk empati dan kepedulian kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana,” ujar AKBP Erick.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5459286/original/029348400_1767157671-Borja_Herrera.jpg)
