Ratusan warga bersama jajaran pemerintah dan aparat keamanan mendeklarasikan Surabaya Bersatu di Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Deklarasi ini menjadi penutup tahun 2025 dengan penegasan sikap bersama untuk melawan praktik premanisme di Kota Pahlawan.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyatakan, deklarasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan warga.
“Kita sudah akan proses hukum dan kita akan bergerak dengan Forkopimda Kota Surabaya,” katanya pada Rabu.
Dalam deklarasi tadi Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya juga meluncurkan satgas anti premanisme.
“Dan nanti insyaallah kita akan apel satgas anti premanisme dan kita akan terbagi dalam lima wilayah. Surabaya timur, barat, utara, selatan, dan pusat,” paparnya.
Warga juga diajak komitmen tidak main hakim sendiri, dan tidak mudah terprovokasi.
“Ketika ada yang seperti itu tolong sampaikan karena kami nanti ada setiap wilayah itu ada satgas anti premanisme dan itu yang akan kita jaga di Kota Surabaya. Harus tenang, harus aman, harus nyaman di Kota Surabaya,” tandasnya.
Berikut enam poin isi Deklarasi Surabaya Bersatu yang dibacakan dalam kegiatan tersebut:
1. Menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, pemerasan, dan tindakan melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
2. Menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Berperan aktif secara gotong royong menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Kota Surabaya.
4. Tidak melakukan, tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak melindungi praktik premanisme dalam bentuk apa pun.
5. Berani melaporkan setiap tindakan premanisme kepada pihak berwenang dan mendukung seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Surabaya aman, damai, tertib, dan bebas dari premanisme.
(lta/saf/ipg)



