Suara.com - Baru-baru ini, pemandangan bendera Bulan Bintang kembali menghiasi langit Aceh di tengah tuntutan masyarakat terkait percepatan penanganan bencana nasional.
Pengibaran bendera ini bukan sekadar aksi massa, melainkan sebuah simbolisme mendalam yang mengakar pada sejarah panjang perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan identitas kultural masyarakat Serambi Mekkah.
Filosofi Warna dan Simbol
Bendera yang sering disebut sebagai Pusaka Nanggroe ini memiliki komposisi warna dan bentuk yang sarat akan makna filosofis.
Secara visual, bendera ini didominasi oleh warna merah dengan elemen bulan sabit dan bintang di bagian tengah, serta diapit oleh garis horizontal berwarna hitam dan putih. Berikut adalah rincian maknanya:
- Warna Merah: Melambangkan keberanian dan semangat pantang menyerah rakyat Aceh.
- Bulan Sabit dan Bintang: Simbol keteguhan dalam memeluk agama Islam sebagai fondasi hidup.
- Warna Putih: Melambangkan kesucian perjuangan dan keikhlasan hati.
- Garis Hitam: Representasi dari kekuatan sekaligus pengingat akan masa-masa penderitaan yang pernah dilalui rakyat Aceh di masa lalu.
Secara historis, desain ini diyakini terinspirasi dari Alam Peudeung, bendera masa Kesultanan Aceh yang juga berwarna merah namun memiliki tambahan simbol pedang di bawah bulan bintang.
Jejak Sejarah dan Sosok Hasan Tiro
Kehadiran bendera Bulan Bintang identik dengan sosok Dr. Muhammad Hasan di Tiro. Ia mendeklarasikan kemerdekaan Aceh pada 4 Desember 1976 di Gunung Halimon, Pidie.
Sebagai cicit dari pahlawan nasional Teungku Chik di Tiro, Hasan Tiro merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan kedaulatan Aceh yang ia yakini tidak pernah benar-benar takluk oleh kolonialisme Belanda.
Baca Juga: Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
Perlawanan ini memicu konflik bersenjata selama tiga dekade antara GAM dan Pemerintah Indonesia. Selama masa konflik, bendera ini menjadi simbol perlawanan militer dan politik.
Namun, tragedi Tsunami 2004 menjadi titik balik yang memaksa kedua belah pihak untuk berunding hingga melahirkan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Status Hukum di Era Damai
Meski Aceh kini telah berada dalam bingkai perdamaian, status bendera Bulan Bintang masih menyisakan polemik regulasi.
Secara lokal, bendera ini telah disahkan sebagai bendera daerah melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Namun, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri belum memberikan persetujuan penuh.
Pemerintah pusat meminta adanya perubahan desain agar tidak memiliki kemiripan total dengan simbol organisasi separatis di masa lalu.


