Deretan Artis Indonesia yang Terjerat Narkoba Sepanjang 2025, dari Fariz RM hingga Onad

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Artis sekaligus Musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo (masker hijau) saat menuju ruang pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (2/11/2025). (Sumber: KompasTv/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Popularitas, harta, dan sorotan publik tidak selalu menjadi benteng bagi para figur publik. Sepanjang 2025, sejumlah musisi, aktor, dan selebritas Indonesia kembali terseret kasus narkoba.

Dari penggunaan pribadi hingga dugaan peredaran, kasus-kasus ini menunjukkan bahwa ketenaran tak serta-merta menjauhkan seseorang dari jerat hukum, terutama terkait kasus narkoba.

Berikut nama-nama sejumlah artis atau publik figur yang tersandung kasus narkoba sepanjang 2025:

Baca Juga: Tren Unik "Kue Natal Tom Cruise" Diungkap Jake Johnson, Gara-gara Kirim Banyak Kue Natal ke Sahabat

1. Fariz RM

Musisi senior Fariz Roestam Moenaf (Fariz RM) kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Februari 2025. Ia diamankan di Bandung, Jawa Barat, setelah pengembangan penangkapan pria berinisial ADK di Jakarta Pusat.

Dari tangan Fariz, polisi menyita 0,89 gram sabu dan 7,4 gram ganja untuk konsumsi pribadi. Ini bukan kali pertama Fariz berurusan dengan hukum. Ia tercatat pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2007, 2011, dan 2018.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta pada 11 September 2025, yang diterima Fariz tanpa banding. Ia mengaku tekanan popularitas menjadi pemicu dirinya kembali tergelincir.

“Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir,” katanya.

2. Fachry Albar

Aktor Fachry Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 20 April 2025 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ini menjadi kasus ketiga Fachry setelah terjerat pada 2007 dan 2018.

Polisi menemukan berbagai barang bukti, mulai dari sabu, ganja, kokain, hingga 27 butir alprazolam. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan Fachry menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut penggunaan narkoba dilakukan untuk kebutuhan pribadi.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • artis narkoba
  • kasus narkoba 2025
  • Fariz RM
  • Fachry Albar
  • Jonathan Frizzy
  • Ammar Zoni
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polri Kerahkan Belasan Ribu Personel Kawal Pemulihan Pascabencana Sumatera
• 23 jam laludetik.com
thumb
Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bivitri Susanti: yang Pasti, Pemilih Dirugikan
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
Putin dan Xi Jinping Bertukar Ucapan Selamat Tahun Baru
• 58 menit laluidxchannel.com
thumb
Taeil Eks NCT Dipenjara 3,5 Tahun, Dilarang Bekerja di Lembaga Anak
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
KPM Diimbau Segera Cairkan BLT Kesra Sebelum Pergantian Tahun
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.