- Densus 88 Antiteror Polri mendeteksi 68 anak terpapar ideologi ekstrem Neo Nazi sepanjang 2025.
- Paparan ideologi tersebut menyebar melalui platform digital dan game online di 18 provinsi.
- Anak-anak menggunakan paham ekstrem sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan serta memiliki senjata daring.
Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap penyebaran ideologi ekstrem Neo Nazi dan white supremacy yang menyasar anak-anak melalui game online dan platform digital. Sepanjang 2025, sebanyak 68 anak teridentifikasi terpapar paham ekstrem tersebut.
Anak-anak tersebut tersebar di 18 provinsi dan saling terhubung melalui berbagai komunitas daring. Temuan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Densus 88 terhadap anak-anak yang terpapar sepanjang tahun ini.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan paparan ideologi ekstrem terjadi melalui sejumlah platform digital, termasuk komunitas tertentu dan permainan daring yang mengandung unsur kekerasan.
“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore),” ungkap Mayndra kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Menurut Mayndra, ideologi Neo Nazi dan white supremacy tersebut tidak dianut sebagai ideologi murni oleh anak-anak. Paham itu digunakan sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
“Mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam atau ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan,” ujarnya.
Densus 88 juga menemukan sebagian besar senjata yang dimiliki anak-anak tersebut bukan senjata api. Senjata itu diperoleh dengan mudah melalui transaksi daring.
“Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” pungkasnya.
Baca Juga: Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F08%2F31%2F38b460820c02db39be60cfc5216a3097-20250830ron42.jpg)



