Grid.ID – Nama artis Boiyen ikut menjadi sorotan publik seiring mencuatnya kasus dugaan penipuan yang melibatkan sang suami, Rully Anggi Akbar atau RAA. Namun, kuasa hukum korban menegaskan Boiyen tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Santo Nababan selaku kuasa hukum korban. Ia memastikan fokus hukum hanya tertuju pada RAA.
Santo menjelaskan bahwa seluruh komunikasi selama ini hanya dilakukan dengan RAA. Tidak pernah ada pembahasan yang melibatkan Boiyen.
“Tidak ada kaitan hukum dengan istrinya,” tegas Santo saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan bahwa perkara ini murni urusan antara kliennya dan RAA. Status Boiyen sebagai istri tidak memiliki relevansi hukum.
Dalam pertemuan langsung yang pernah dilakukan, RAA disebut datang seorang diri. Boiyen tidak hadir dan tidak dilibatkan.
Santo menyebut RAA juga menyampaikan keinginan menyelesaikan masalah secara pribadi. RAA disebut tidak ingin melibatkan keluarga.
Sikap tersebut dinilai sesuai dengan posisi hukum yang ada. Boiyen tidak tercatat sebagai pihak terlapor.
Kuasa hukum korban pun meminta publik tidak berspekulasi berlebihan. Ia menilai spekulasi dapat merugikan pihak yang tidak terkait.
Menurut Santo, profesionalitas harus dijaga dalam penanganan kasus ini. Pihaknya hanya menuntut pertanggungjawaban dari RAA.
Jika perkara berlanjut ke jalur hukum, subjek hukum tetap RAA. Tidak ada nama lain yang akan diseret.
Santo menegaskan fokus utama adalah pemenuhan hak korban. Isu lain di luar itu tidak relevan.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini publik. Terutama terkait posisi Boiyen.
Kasus ini masih dalam tahap menunggu itikad baik. Tenggat waktu telah ditentukan oleh pihak korban.
Santo meminta semua pihak menghormati proses hukum. Ia berharap penyelesaian dapat berjalan profesional. (*)
Artikel Asli




