Jakarta, IDN Times - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menerima sebanyak 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025. Total sebanyak 9.894 tersangka ditangkap.
Hal itu disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro di gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang," kata David.


