Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya mengungkap 7.426 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 9.894 orang.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, jumlah laporan polisi (LP) kasus narkoba pada 2025 naik 1,1 persen dibandingkan tahun 2024.
“Jumlah laporan polisi (LP) tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi. Ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1%,” kata Ahmad David saat rilis akhir tahun 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
Ia menyebut, dari total 9.894 tersangka, mayoritas merupakan laki-laki. “Jumlah tersangka pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang, terdiri dari laki-laki 9.162 orang. Perempuan 732 orang, anak-anak yang berhadapan dengan hukum 56 orang. Pelaku warga negara asing (WNA) 51 orang,” ujar Ahmad David.
“Dan kami sampaikan dari pelaku yang diungkap, 21 tersangka sebagai produsen. 1 tersangka sebagai bandar. 3.445 tersangka sebagai pengedar. Dan 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkoba,” lanjut dia.
Dari jumlah tersebut, penanganan hukum dilakukan dengan pendekatan berbeda. “Dari jumlah tersangka 9.894, sebanyak 35% atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana,” ucap Ahmad David.
Sementara itu, sebagian besar pengguna dan pecandu menjalani rehabilitasi.
“56% atau 6.420 tersangka kami lakukan rehabilitasi, baik medis maupun sosial, untuk mereka kembali sembuh pada keadaan semula. Karena ini diamanatkan oleh Undang-Undang bahwa pemakai atau pun pecandu merupakan korban dari kejahatan yang dilakukannya sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data pengungkapan tersebut, rata-rata terdapat 27 orang per hari di Jakarta yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
“Dari data yang ada, tergambar bahwa risiko masyarakat Jakarta yang terdampak terhadap penyalahgunaan narkoba setiap harinya adalah 27 orang,” ujarnya.
3,291 Ton Narkoba DisitaDari pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025, Polda Metro Jaya menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 3,291 ton.
“Dari pengungkapan pelaku tindak pidana narkoba, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba sebanyak 3,291 ton,” kata Ahmad David.
Rinciannya antara lain sabu sebanyak 874,94 kilogram, ganja 693,86 kilogram, tembakau sintetis atau tembakau gorila 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 111.120 butir, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 1.745.506 butir.
Selain itu, polisi juga menyita etomidate sebanyak 23,89 kilogram, heroin 1,56 kilogram, bubuk ekstasi 1,12 kilogram, Happy Five 557 butir, ketamine 11,74 kilogram, liquid narkotika 2,49 kilogram, bibit sintetis 32,77 kilogram, LSD 1 blok atau 100 lembar, Delta 9 THC 2,41 kilogram, Happy Water 1,72 kilogram, serta kokain 16,34 gram.
Ahmad David menyebut, jika dikonversikan dengan harga pasar gelap, total nilai barang bukti yang disita mencapai triliunan rupiah.
“Keseluruhan barang bukti yang telah diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba dan Polres jajaran, apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp 1,724 triliun,” kata Ahmad David.
“Dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia dari kehancuran karena kecanduan daripada narkoba,” sambungnya.
Kasus Menonjol Sepanjang 2025Dalam kurun waktu 2025, terdapat tujuh kasus narkoba menonjol yang menjadi perhatian publik. Salah satunya pengungkapan clandestine lab tembakau sintetis seberat 612,6 kilogram di Bekasi yang disebut sebagai terbesar untuk jenis tersebut.
Kasus lain meliputi pengungkapan ganja 143 kilogram jaringan Sumatera Utara di Tangerang, sabu 516 kilogram jaringan Timur Tengah di Bekasi, Etomidate 8.500 pcs di Bogor, ekstasi 17.500 butir jaringan Golden Triangle di Cisarua, pabrik ekstasi rumahan di Kedoya, hingga pengungkapan sabu 103 kilogram di Jakarta Pusat yang disiapkan untuk pesta malam tahun baru 2026.



