Bank Indonesia Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah reformasi suku bunga acuan rupiah nasional untuk memperkuat kredibilitas dan keandalan referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.

Sebagai pengganti JIBOR, BI mendorong pelaku pasar menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA). Suku bunga acuan ini dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil.

Dengan basis transaksi nyata, INDONIA dipandang lebih akurat dan objektif serta sejalan dengan praktik terbaik internasional. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh suku bunga acuan.

“Dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026,” kata Denny dalam keterangan resminya, Rabu (31/12).

BI menegaskan, proses reformasi tersebut telah dipersiapkan secara matang. INDONIA sendiri sebenarnya sudah dipublikasikan sejak 1 Agustus 2018 dan berjalan paralel dengan JIBOR.

Selanjutnya, kebijakan pengakhiran JIBOR telah diumumkan lebih awal pada 27 September 2024, disertai penerbitan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Langkah ini dimaksudkan agar pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan kontrak dan sistem keuangannya. Secara bertahap, pelaku pasar pun mulai beralih menggunakan INDONIA sebagai acuan.

Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 dan masih menggunakan JIBOR turun signifikan. Dari sebelumnya Rp140,37 triliun pada September 2024, nilainya menyusut 67,7 persen menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.

Di sisi lain, kontrak yang telah memiliki fallback rate atau acuan pengganti setelah JIBOR dihapuskan justru meningkat. Nilainya naik 35,9 persen dari Rp 164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp 223,76 triliun pada September 2025. Data ini menunjukkan kesiapan pasar dalam menghadapi pengakhiran JIBOR.

Seiring meningkatnya transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang solid. Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam rupiah mencapai sekitar Rp 15,4 triliun per hari, atau setara 63,5 persen dari total transaksi pasar uang.

Ke depan, BI menilai penggunaan INDONIA akan mendorong terbentuknya pasar keuangan Indonesia yang lebih modern, kredibel, dan berdaya saing global. Bank sentral juga memastikan akan terus memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan pelaku pasar dan masyarakat guna menjaga kelancaran transisi reformasi suku bunga acuan. INDONIA sendiri dipublikasikan setiap akhir hari transaksi dan dapat diakses melalui halaman utama situs resmi Bank Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bingung Mau ke Mana Pas Akhir Tahun? Ini Ide Liburan Asyik di Jakarta
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tim Tanggap Darurat Unpad Beri Layanan Kesehatan Sasar Kelompok Rentan Korban Bencana Aceh
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Geger Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Gara-gara Game Online, Psikolog Beri Tanggapan
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 31 Desember 2025: Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Ringan hingga Petir
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Kapolri Ingatkan Polisi Jangan Baper soal Fenomena No Viral No Justice
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.