Pidsus Kejagung RI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara Sepanjang 2025

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Bidang Pidana Khusus alias Pidsus telah menyetor dana Rp19,1 triliun kepada negara pada 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan uang belasan triliun itu dihitung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

"Khusus Pidsus itu ada total yang kemarin salah satu temen-temen liat yang dihadiri pak presiden, ada totalnya Rp19.122.474.812.274. Jadi 19,1 triliun," ujar Anang di Kejagung, Rabu (31/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Tahun Baru, Prabowo Kembali ke Sumatra Cek Pembangunan Jembatan Bailey
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Penjelasan Polisi soal Kondisi Terkini Lahan Jagung di Tigaraksa
• 5 jam laludetik.com
thumb
Wilayah Terdampak Banjir Sumatera Belum Pulih, Bantuan Obat dan Tenaga Kesehatan Dibutuhkan
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Wamendag Dorong Digitalisasi Pembayaran Pasar Rakyat, Tekankan Inklusivitas dan Stabilitas Harga
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Pendaftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tembus 17 Ribu di 2025, Diterima Hanya 180
• 12 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.