WALI Kota Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menetapkan kebijakan untuk menyambut tahun baru 2026 tanpa menggelar pesta atau hiburan besar. Pemerintah Kota Bekasi lebih memilih pendekatan yang lebih sederhana dengan menggelar doa bersama di malam tahun baru.
Langkah itu diambil sebagai bentuk kepekaan sosial serta sikap pemerintah dalam merespons kondisi dan dinamika yang tengah dihadapi masyarakat di berbagai daerah, khususnya bencana Sumatra yang melanda di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
Tri Adhiyanto menilai bahwa pergantian tahun dapat dimaknai secara lebih substantif, tidak semata-mata melalui kemeriahan.
"Kami tidak ingin memulai tahun dengan euforia semata. Tahun baru seharusnya menjadi momentum untuk menundukkan kepala, mendoakan keselamatan, dan memperkuat kepedulian sosial. Itu yang ingin kami bangun di Kota Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/12).
Menurutnya, doa bersama menjadi ruang kolektif untuk merefleksikan perjalanan yang telah dilalui sekaligus memohon agar tahun yang akan datang membawa ketenangan, keberkahan, dan perlindungan bagi seluruh warga.
"Dalam situasi apa pun, pemerintah harus punya kepekaan. Ada saatnya kita bersuka cita, ada pula saatnya kita memilih menahan diri. Tahun ini, Kota Bekasi memilih memulai dengan doa dan refleksi akhir tahun," lanjutnya.
Doa bersama akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.
Pemkot Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk menyambut tahun baru 2026 secara tertib dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
Tri juga menegaskan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang warga menyalakan kembang api dan petasan saat malam pergantian tahun nanti. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/7533-SE/Satpol. (H-3)


