Penulis: Agus Triwasono
TVRINews, Ngawi
Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Polisi mengamankan hampir 30 kilogram sabu dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp 30 miliar, sebelum sempat beredar di masyarakat.
Pengungkapan bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110 yang mencurigai aktivitas sebuah truk di kawasan Desa Karangasri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ngawi langsung melakukan penyisiran ke lokasi.
Sesampainya di TKP, petugas menemukan sebuah truk yang ditinggalkan pengemudinya. Tak jauh dari kendaraan itu, polisi mendapati tiga karung mencurigakan di area persawahan. Setelah diperiksa, karung-karung tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat. Informasi yang masuk melalui layanan darurat langsung ditindaklanjuti hingga petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar.
“Ini berkat kepedulian masyarakat yang segera melapor. Dari laporan tersebut, anggota kami bergerak cepat ke lokasi dan menemukan barang bukti sabu yang ditinggalkan pelaku,” ujar AKBP Charles saat konferensi pers, Rabu (31/12/2025).
Dari hasil penimbangan, total berat barang bukti mencapai 29,98 kilogram. Nilai ekonominya diperkirakan menembus Rp 30 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Ngawi sepanjang 2025.
Penyelidikan awal mengungkap sabu itu diduga dibuang seorang pengemudi truk yang melintas seorang diri. Truk tersebut sempat menabrak umbul-umbul milik warga hingga mengalami kerusakan. Diduga panik, pelaku membuang tiga karung berisi sabu ke pinggir sawah sebelum melarikan diri ke arah Bojonegoro dan meninggalkan kendaraannya di lokasi.
Kapolres menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas wilayah dengan jalur darat sebagai modus utama.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Aparat juga terus memburu pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
Editor: Redaksi TVRINews





