Upaya menciptakan suasana aman dan bersih dari narkoba menjelang malam pergantian tahun terus digencarkan Polda Sumsel. Salah satunya melalui razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai rawan peredaran narkotika di Kota Palembang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggelar operasi besar-besaran di kawasan lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Selasa malam (30/12/2025). Dua diskotek yang menjadi sasaran utama, yakni Diskotek Batman dan Diskotek Golden Star, diperiksa secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap para pengunjung, petugas mengamankan empat pria yang terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sebelum akhirnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel untuk menjalani rehabilitasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Julian Perdana, menjelaskan, operasi tersebut melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Bidang Propam, Ditsabhara, serta BNNP Sumsel.
“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penindakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lokasi hiburan malam menjelang perayaan Tahun Baru,” ujar Julian, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, kawasan Kampung Baru menjadi perhatian serius aparat karena banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Atas dasar itulah, Polda Sumsel menindaklanjuti dengan razia rutin dan terukur sesuai arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.
Tak hanya di kawasan Sukarami, operasi serupa juga digelar di Diskotek Kenzo, Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, pada Sabtu malam (27/12/2025). Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba.
Namun, razia berlanjut ke Kafe 3M di Kecamatan Kalidoni. Hasilnya, sebanyak 17 pengunjung dinyatakan positif narkoba, terdiri dari sembilan perempuan dan delapan laki-laki. Seluruhnya langsung diamankan dan diarahkan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi yang telah ditunjuk.
Julian menegaskan, rehabilitasi dipilih sebagai langkah penanganan terhadap pengguna, sementara upaya penindakan tegas akan tetap dilakukan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba.
“Komitmen kami jelas, menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” pungkasnya.



