Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian ESDM melakukan penertiban dan pengamanan terhadap tumpukan (stockpile) batu bara hasil ilegal di beberapa titik wilayah Kutai Kartanegara, Kaltim.

Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum melakukan penertiban dan pengamanan terhadap tumpukan (stockpile) batu bara hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di beberapa titik wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyatakan, stockpile ilegal yang dikumpulkan pada 28-30 Desember 2025 ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Maka dari itu, harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

Baca Juga:
Ancara Logistics (ALII) Masih Andalkan Batu Bara di 2026, Begini Proyeksinya

"Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Lebih lanjut Jeffri mengungkapkan, timnya berhasil mengamankan tumpukan batu bara sejumlah kurang lebih lebih 70 ribu ton. Saat ini, tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Baca Juga:
Petrosea (PTRO) Garap Proyek Batu Bara Singaraja Putra (SINI), Berikut Progresnya

Tahapan selanjutnya, akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
Petrindo (CUAN) Akuisisi Singaraja (SINI), Cadangan Batu Bara Tembus 378 Juta Ton

"Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral," katanya.

Dia juga menegaskan, penertiban ini merupakan respons tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini.

Baca Juga:
Pemerintah Kenakan Tarif Bea Keluar Batu Bara di 2026, Ini Respons AADI

Jeffri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.

Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Transaksi Harian Saham Tembus Rp18 Triliun, BEI Optimistis Tatap 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gawat, Super Flu Terditeksi Masuk RI, Begini Gejalanya
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Tiba di Tapanuli Selatan, Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Sapa Warga
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Alat Berat Angkut Tumpukan Kayu Gelondongan yang Menumpuk di Sungai Pidie Jaya
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Maksimalkan Penertiban di 2026, Dishub Tambah Mobil Derek dan 100 Gembok Parkir Baru
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.