Diduga Gunakan SK Tak Sah, CEO RS Pura Raharja Dilaporkan ke Polda Jatim

beritajatim.com
4 jam lalu
Cover Berita

Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim), melalui kuasa hukumnya Syaiful Ma’arif, resmi melaporkan CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (31/12/2025) petang.

Laporan ini dilayangkan Syaiful Ma’arif setelah sebelumnya Ishaq Jayabrata diberikan peringatan terakhir untuk meninggalkan rumah sakit pada Rabu (31/12/2025).

“Kami berikan waktu 1 x 24 jam, tapi ternyata yang bersangkutan tidak mengindahkan, sehingga kami melaporkan Pak Ishaq ke Polda Jatim,” ujar Syaiful Ma’arif.

Bukti yang dibawa Syaiful Ma’arif dalam pelaporan tersebut adalah surat pernyataan Rasiyo bahwa saat dia menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim tidak pernah menandatangani surat perpanjangan jabatan Ishaq sebagai CEO Rumah Sakit Pura Raharja.

“Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit, yang menjadi dasar perpanjangan Saudara Ishaq Jayabrata sebagai CEO dalam kurun waktu 2021–2026 tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum,” kata Syaiful.

Menurut Syaiful, Rasiyo yang saat ini menjabat Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat telah memberikan dua surat pernyataan kepada pihaknya. Surat pertama berisi pernyataan bahwa benar adanya tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak lain. Surat kedua berisi pernyataan Rasiyo bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, yang pengelolaannya berada di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

“Jadi, kami membawa 24 alat bukti dalam laporan ini, mulai akta pendirian sampai surat yang dijadikan dasar Pak Ishaq untuk tetap menjadi CEO RS Pura Raharja,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, yang dikonfirmasi beritajatim.com secara terpisah mengakui bahwa tanda tangannya benar diduga dipalsukan.

“Kelihatannya begitu (dipalsukan, red). Saya juga tidak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini. Saya pastikan yang berwenang saat ini adalah Sekdaprov Pak Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Saya harap Pak Adhy bisa bertemu dengan Pak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Pak Ishaq Jayabrata juga jangan asal dipecat sebagai CEO. Beliau berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa diberi posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS,” tutur Rasiyo. [uci/kun]


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
50 Inspirasi Ucapan Tahun Baru dalam Bahasa Sunda yang Lembut dan Tulus
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Sydney Tetap Rayakan Tahun Baru 2026 di Tengah Duka Penembakan Massal Terburuk dalam 30 Tahun
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
MUI Depok ajak warga isi malam tahun baru dengan muhasabah
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
UEA Tarik Pasukan dari Yaman, Bantah Dukung Separatis
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Strategi Jangka Panjang Berbuah Manis, Panahan Indonesia Borong 6 Emas di SEA Games 2025
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.