GenPI.co - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal anggaran pembangunan jembatan di wilayah bencana Sumatra.
Maruli Simanjuntak sebelumnya menyampaikan TNI dalam pembangunan jembatan tersebut, dilakukan secara swadaya dan utang.
Menkeu Purbaya mengatakan pencairan dana bencana saat ini bisa diajukan oleh BNPB dan Satgas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).
Satgas ini di bawah koordinasi KSAD dan dibentuk sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat di daerah terpencil dan terdampak bencana.
“Sebelumnya hanya BNPB yang bisa minta anggaran terencana. Kami sudah ubah, bisa ke Satgas Jembatan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/1).
BNPB hingga akhir 2025 diketahui masih mempunyai sisa anggaran bencana, sebesar Rp 1,5 triliun.
Sebelumnya, BNPB mengajukan tambahan dana Rp 1,4 triliun, termasuk Rp 650 milir guna penanganan bencana di Sumatra.
Kemudian untuk dana yang siap pakai saat ini, ada Rp 1,51 triliun. Uang ini, tengah diupayakan dialihkan ke Satgas Jembatan.
Purbaya mengatakan Kemenkeu juga tak keberakatan, jika Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana sampai Rp 1 triliun.
“Mereka perlu ganti jembatan yang mereka beli, utang-utang untuk beli jembatan dan alat berat yang diperlukan. Anggarannya ada,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F01%2F06e375c798435a4d9cfcced0ce7a16fb-Fakhri_Fadlurrohman_2026_01_01_a39a99a42abe581dea4d0b218fc88b15.jpg)

