Kemnaker Temukan Dugaan Penyalahgunaan Program Magang Nasional, Gunakan Perusahaan Fiktif

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kemnaker menemukan dugaan penyalahgunaan Program Magang Nasional yang dilakukan oleh oknum peserta magang secara pribadi dengan mencatut nama perusahaan.

Kemnaker Temukan Dugaan Penyalahgunaan Program Magang Nasional, Gunakan Perusahaan Fiktif. (Foto: Dok Kemnaker)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui tim lintas direktorat, yakni Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan bersama Direktorat Bina Sistem Pengawas Ketenagakerjaan menemukan dugaan penyalahgunaan Program Magang Nasional. 

Dugaan penyalahgunaan tersebut dilakukan oleh oknum peserta magang secara pribadi dengan mencatut nama perusahaan, dan tidak berkaitan dengan kebijakan maupun tindakan resmi perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga:
Gen Z Susah Masuk Dunia Kerja, Airlangga Minta Kadin Dukung Program Magang Berbayar

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan bahwa Kemnaker menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara serius sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional.

"Kemnaker telah menerima surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan yang berisi pengakuan atas perbuatan berupa pemalsuan dan manipulasi data perusahaan serta data peserta magang. Dokumen tersebut telah kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025). 

Baca Juga:
Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Tersedia 37 Ribu Lowongan

Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat pernyataan pengakuan tertulis, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Surya Lukita, menegaskan bahwa Program Magang Nasional merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang berorientasi pada pembelajaran dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:
Cara Cek Status Lamaran Magang Hub Batch 3, Begini Langkah-langkahnya

"Setiap dugaan penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik serta merugikan peserta magang lain yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil," kata Surya.

Menurutnya, pelaporan ke Polres Sukabumi menjadi bukti bahwa Kemnaker tidak menoleransi adanya penyalahgunaan atau perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan Program Magang Nasional.

Baca Juga:
Menaker Ingin Perkuat Tata Kelola Program Magang WNI ke Jepang

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengunjung Ragunan Capai 100 Ribu Orang di Libur Tahun Baru
• 3 jam laludisway.id
thumb
Tutup Tahun 2025, Bupati Klungkung Pimpin Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Desa Tusan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Pengungsi Banjir Bandang di Gayo Lues Aceh Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Slank hibur pengunjung TMII saat malam Tahun Baru 2026
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
5 Manfaat Luar Biasa Bit bagi Kesehatan Tubuh, Jaga Jantung hingga Otak
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.