Penulis: Fityan
TVRINews – Penajam Paser Utara, IKN
Wakil Presiden meninjau progres pembangunan pusat legislatif dan yudikatif guna mempercepat transisi ibu kota politik pada 2028
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memantau langsung percepatan pembangunan kawasan inti pemerintahan.
Dalam peninjauan yang berlangsung pada Rabu 31 Desember tersebut, Wapres menegaskan target ambisius agar kompleks legislatif dan yudikatif selesai sepenuhnya pada Desember 2027.
Langkah ini dipandang sebagai tonggak krusial dalam ambisi pemerintah menjadikan Nusantara sebagai pusat gravitasi politik Indonesia.
Proyek yang mulai dikerjakan sejak awal Desember 2025 ini bertujuan untuk memastikan fungsi lembaga tinggi negara dapat beroperasi secara optimal dalam waktu dekat.
"Pembangunan ini bertujuan guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan," ujar Wapres Gibran dalam pernyataan resminya yang dirilis Biro Pers Wapres pada Kamis 1 januari 2025.
Visi Ibu Kota Politik 2028
Akselerasi pembangunan ini selaras dengan peta jalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menargetkan IKN telah siap sepenuhnya menjadi "Ibu Kota Politik" pada tahun 2028.
Cakra Negara, Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, menjelaskan bahwa desain kawasan legislatif tidak hanya mengedepankan aspek fungsional, tetapi juga simbolisme demokrasi.
Salah satu fitur utama adalah Plaza Demokrasi, sebuah ruang publik yang dirancang khusus sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
"Gedung sidang paripurna dirancang dengan kapasitas 1.500 kursi. Kapasitas ini telah mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan jumlah anggota legislatif di masa depan," jelas Cakra saat mendampingi kunjungan Wapres.
Integrasi Yudikatif dan Filosofi Arsitektur
Selain meninjau area parlemen, Wapres Gibran juga memeriksa rencana tapak untuk kawasan yudikatif yang akan menjadi rumah bagi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Setiap gedung di klaster yudikatif ini mengusung arsitektur sarat makna:
• Mahkamah Agung : Menampilkan desain empat pilar yang merepresentasikan empat lingkungan peradilan di Indonesia.
• Mahkamah Konstitusi: Memiliki sembilan pilar sebagai simbol sinergi dan nilai spiritual para hakim konstitusi.
• Komisi Yudisial: Dirancang dengan tujuh pilar yang mencerminkan fungsi pengawasan hakim agung.
Cakra menambahkan bahwa fasilitas di kawasan ini akan dilengkapi dengan ruang sidang yang bervariasi, dengan kapasitas daya tampung antara 60 hingga 800 orang, guna mendukung berbagai skala persidangan kenegaraan.
Realisasi proyek ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi publik dan dunia internasional mengenai keberlanjutan serta keseriusan transisi pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Editor: Redaksi TVRINews



