Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan pada Triwulan I tahun 2026. Kebijakan ini berlaku untuk periode Januari hingga Maret 2026 dan ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Penetapan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, mulai dari nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, hingga Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca Juga: Gegara Listrik Padam, SKK Migas Sebut Ribuan Barel Minyak 'Hilang'
Meski berdasarkan perhitungan parameter tersebut tarif listrik secara formula berpotensi mengalami perubahan, pemerintah memutuskan untuk menahannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di awal tahun.
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik. Pemerintah memastikan bahwa tarif untuk kelompok tersebut tetap tidak berubah sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Baca Juga: 4.882 Personil PLN Indonesia Power, Siap Jaga Terang Nataru
Selain menjaga tarif tetap stabil, Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus memastikan keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan efisiensi operasional secara berkelanjutan. Hal ini dinilai penting agar kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi dengan baik.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tutup Tri.




