Wapres Gibran Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Rampung Desember 2027

matamata.com
9 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (1/1).

Dalam tinjauan tersebut, Wapres menargetkan proyek pusat kelembagaan negara ini dapat diselesaikan pada Desember 2027.

Gibran menjelaskan bahwa pembangunan kompleks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan fungsi kelembagaan negara berjalan efektif di ibu kota baru.

“Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” ujar Gibran dalam keterangan tertulisnya.

Langkah ini selaras dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Regulasi tersebut menargetkan Nusantara siap menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Fasilitas Kawasan Legislatif dan Yudikatif Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, memaparkan bahwa kawasan legislatif dirancang inklusif dengan adanya Plaza Demokrasi. Area ini difungsikan sebagai ruang terbuka publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

"Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif,” jelas Cakra. Selain gedung utama, kawasan ini akan dilengkapi ruang sidang komisi serta fasilitas penunjang legislasi lainnya.

Sementara itu, di sektor yudikatif, pembangunan akan mencakup gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Arsitektur gedung-gedung tersebut membawa filosofi khusus:

  • Mahkamah Agung: Memiliki empat pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan.
  • Mahkamah Konstitusi: Memiliki sembilan pilar yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi hakim.
  • Komisi Yudisial: Memiliki tujuh pilar yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung.

“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang," tambah Cakra.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wapres didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. (Antara)

Baca Juga
  • Happy Catchy Studio dan Keluarga Resmi Luncurkan Didi Kempot AI, Inovasi Digital Pelestarian Warisan Budaya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI AD Menalangi Penanganan Bencana Sumatra, Legislator Menyoroti Peran BNPB
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Rumah Tangga Putrinya Bermasalah dengan Insanul Fahmi, Ibunda Wardatina Mawa Tak Kuasa Menahan Tangis
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Daftar Merk Rokok Terpopuler dan Terlaris di Indonesia Terbaru
• 30 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Infantino Dikecam, Klaim 150 Negara Tak Punya Sepak Bola Tanpa FIFA
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Warga RI Berebut Foto dengan Gibran di IKN, Basuki Senyum Lebar
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.