Jakarta, VIVA – Kasus dugaan kehamilan yang menyeret nama aktor Anrez Putra Adelio kini memasuki fase serius. Bukan lagi sekadar polemik di ruang publik, perkara tersebut resmi berlanjut ke ranah pidana setelah Friceilda Prillea alias Icel melaporkan sang aktor ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin, 29 Desember 2025. Dengan masuknya laporan ini, Anrez Adelio terancam jeratan Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menegaskan bahwa langkah hukum pidana diambil setelah kliennya menilai tidak adanya tanggung jawab dari Anrez, meskipun kehamilan Icel telah memasuki usia 8 bulan. Menurutnya, laporan ke kepolisian didukung bukti kuat yang telah diserahkan kepada penyidik.
“Kita menyampaikan bukti chat, surat pernyataannya juga, dan hasil USG. Kemarin (setelah melapor) kita langsung mendampingi klien untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati,” kata Santo Nababan dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Pihak pelapor menegaskan bahwa hubungan yang terjadi antara Icel dan Anrez tidak sepenuhnya berlangsung atas dasar suka sama suka. Tim kuasa hukum menyebut adanya unsur bujuk rayu dan tipu daya yang membuat kliennya terjerumus hingga hamil.
Santo juga mengungkap bahwa Anrez sempat membuat surat pernyataan bermaterai berisi komitmen untuk bertanggung jawab dan menikahi Icel. Namun, setelah surat tersebut dibuat, Anrez disebut menghindar dan tidak lagi menunjukkan itikad baik.
“Setelah dia (Anrez) buat surat pernyataan itu, dia menghindar dan lari dari tanggung jawab. Tentu pasti ada bujuk rayu, ada tipu daya. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil,” tegas Santo.
Saat ini, kondisi Icel dilaporkan dalam keadaan sehat, meski secara fisik dan mental mengalami kelelahan akibat tekanan yang dihadapi. Kehamilannya telah memasuki usia delapan bulan dan diperkirakan akan melahirkan pada Januari 2026.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460635/original/004459300_1767261314-Didik_Supriyanto__Ketua_Dewan_Pembina_Perludem.jpeg)