JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna mengungkapkan, surat keputusan Jaksa Agung terbaru telah menunjuk nama baru untuk Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Hulu Utara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anang Supriatna dalam laporan akhir tahun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (31/12/2025).
“Kajari sudah. SK yang baru sudah (ada nama Kajari Sungai Hulu Utara). Kalau Kasi-nya belum ya. Tapi mungkin nanti dalam waktu dekat segera diisi. Karena pelayanan dan penegakan hukum di bawah itu harus tetap berjalan. Terlepas dari apa yang terjadi,” ujar Anang.
Baca Juga: Badan Pemulihan Aset Pulihkan Rp19,6 Triliun Uang Negara, Anang: Ini Satuan Kerja Baru di Kejagung
Selain itu, Anang mengungkapkan, Kejaksaan juga telah mencopot 3 jaksa yang diduga terlibat pemerasan dan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, sambung Anang, ketiga jaksa tersebut telah diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Kalau pidana itu kita kedepankan. Baik itu Kajarinya, Kasi Datun-nya, ataupun Kasi Intel-nya. Nanti etik sambil jalan dan sudah diberhentikan, dicopot dari jabatannya,” ucap Anang.
“Pertama copot dari jabatannya baik sebagai Kajari maupun para-Kasi. Dan diberhentikan sementara dari PNS-nya,” imbuhnya.
Baca Juga: Diresmikan Presiden Prabowo, Begini Isi Huntara untuk Korban Bencana Sumatera
Anang menambahkan, Kejaksaan juga menghentikan gaji ketiga jaksa yang diduga melakukan pemerasan hingga ada putusan hukum inkrah.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kajari hulu sungai utara
- kejari hulu sungai utara
- jaksa hulu sungai utara
- kejaksaan agung
- kejaksaan tunjuk kajari hsu
- anang supriatna



