JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, 23 kabupaten dan kota telah menetapkan status transisi darurat pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Seperti diketahui, transisi darurat menandai pergeseran penanganan dari fase tanggap darurat menuju ke tahap awal pemulihan.
"Untuk status kabupaten/kota yang sudah berpindah ke transisi darurat itu 23 kabupaten/kota. Kemarin 22, saat ini bertambah satu," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers, Kamis (1/1/2026).
Baca Juga: BNPB Catat 380.360 Orang Masih Mengungsi akibat Bencana Sumatera, Terbanyak di Aceh
Adapun 23 kabupaten/kota tersebut terdiri dari enam kabupaten/kota di Aceh, delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Lebih lanjut, Abdul menuturkan pihaknya juga mencatat sudah terdapat tujuh daerah yang saat ini berada dalam proses penetapan status transisi darurat.
"Jadi kemarin ada tiga daerah yang dalam proses status transisi darurat, saat ini bertambah empat menjadi tujuh kabupaten/kota. Ada di Aceh satu, lima di Sumatra Utara, dan satu di Sumatra Barat," ujarnya.
Pihaknya pun berharap semakin banyak daerah dari tiga provinsi tersebut yang dapat berpindah ke transisi darurat.
"Kita harapkan memang semakin banyak daerah yang mulai berpindah ke transisi darurat, maka ini menunjukkan fase tanggap darurat berfokus pada aspek pencarian dan pertolongan, distribusi logistik, serta pemulihan akses transportasi, komunikasi, serta energi, ini sudah mulai berpindah dan bergeser fokus atensinya kepada fase awal pemulihan dan rekonstruksi," ungkapnya.
Termasuk, kata ia, pembersihan kawasan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, maupun pencairan atau pembayaran dana tunggu hunian.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- bnpb
- bencana sumatera
- status transisi darurat
- daerah berstatus transisi daerah
- transisi darurat
- penanganan bencana sumatera





