Pengamat Minta Kenaikan Harga Masuk Museum Nasional Indonesia Dibatalkan

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Pihak Museum Nasional Indonesia (MNI) telah resmi mengumumkan kenaikan harga tiket masuk kunjungan wisata mulai 1 Januari 2025.

Keputusan tersebut diinformasikan oleh pihak pengelola MNI melalui unggahan di media sosial dengan akun @museumnasionalindonesia, pada Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA: Tambang Ilegal di Lebak Berpotensi Menimbulkan Bencana Ekologi

Terungkap harga tiket masuk yang baru lebih mahal dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Sebagai perbandingan, sebelumnya harga tiket masuk untuk pelajar PAUD sampai SMA dan mahasiswa gratis, namun per 1 Januari 2026 harus membayar Rp 30 ribu per orang.

Begitu juga harga tiket masuk pengunjung dewasa dari semula Rp 25 ribu per orang, menjadi Rp50 ribu. Biaya tiket masuk warga negara asing yang sebelumnya Rp 50 ribu per orang, berubah menjadi Rp 150 ribu.

BACA JUGA: DJ Donny Diteror Bangkai Ayam dan Molotov, Polda Metro Jaya Bergerak

Pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas) Ansori Baharudin Syah, mengkritisi alasan di balik kenaikan harga tiket masuk MNI sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dan minta dibatalkan.

Menurutnya, MNI di bawah koordinasi pemerintah sepatutnya punya standarisasi harga tiket terjangkau untuk masyarakat. Setiap keputusan diambil jangan sampai membuat minat edukasi publik menurun.

BACA JUGA: Lampu Hijau dari Presiden Prabowo Membuat Ketum PPPK Kian Menggebu-gebu

“Kalau kenaikan harga tiket masuk kepada MNI sampai dua kali lipat, sudah pasti mengherankan. MNI kan punya pendanaan dari APBN, nah kenapa harus dibebankan lagi biaya masuk yang mahal ke masyarakat dengan alasan peningkatan fasilitas,” ujar Ansori, Kamis (1/1/2026).

Kemudian juga, kata Ansori, dengan mahalnya harga tiket masuk ke MNI akan berdampak menurunnya minat masyarakat untuk kunjungan edukasi. Pengelola MNI justru menciptakan kesan belajar membutuhkan biaya yang mahal.

Ansori menuturkan, dengan kenaikan harga tiket masuk ke MNI yang mahal padahal didanai APBN menunjukkan pula adanya niat penyalahgunaan kewenangan dari pengelola.

“Buat apa fasilitas edukasi milik negara yang didanai APBN, tetapi masih mengeruk uang lagi dari masyarakat melalui kenaikan harga tiket masuk museum? Bila memang ingin menambah pelayanan MNI kan bisa dianggarkan dari APBN,” terang Ansori.

Ansori menyebut, MNI sebagai BLU milik pemerintah tidak boleh menempuh kebijakan seperti perusahaan swasta yang ingin mencari keuntungan agar tetap dapat bertahan.

Dalam hal ini, tutur Ansori, negara telah menyediakan pendanaan untuk menunjang layanan fasilitas MNI. Oleh sebab itu keputusan kenaikan harga tiket masuk MNI perlu dengan alasan logis.

Diketahui melalui unggahan resmi di akun Instagram @museumnasionalindonesia ditulis Museum Nasional Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kunjungan kepada publik di tahun yang baru.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, mulai 1 Januari 2026 akan diberlakukan penyesuaian tiket masuk Museum Nasional Indonesia. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hujan Lebat, Kamp Pengungsi Palestina di Gaza Terendam Banjir
• 14 jam laluidntimes.com
thumb
Rumah Ambruk, Diding Boneng Berharap Uluran Tangan Rekan Sesama Artis
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Verrell Bramasta Perjuangkan Nasib Warga, Venna Melinda Ingatkan Ketulusan
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Siapa Dalangnya? Polisi Mulai Buru Pelaku Teror Molotov dan Bangkai Ayam di Rumah DJ Donny
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Agenda ke Sumatera, Presiden Prabowo Bakal Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Aceh?
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.