Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Bupati Karawang melantik 216 ASN di Lapangan Karangpawitan saat malam tahun baru untuk pembenahan birokrasi.
  • Pelantikan ini bertujuan menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal selama masa libur panjang Nataru berlangsung.
  • Pelantikan mencakup berbagai tingkatan jabatan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 4410/2025.

Suara.com - Di tengah gegap gempita perayaan malam pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang justru tancap gas melakukan pembenahan birokrasi.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, resmi melantik 216 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah seremoni yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, saat detik-detik menuju tahun baru.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Bupati Aep sengaja memilih momentum malam tahun baru untuk mutasi dan rotasi pegawai agar memastikan mesin pemerintahan tetap panas. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang tidak mengambil cuti di tengah masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Selamat kepada seluruh ASN yang telah dikukuhkan dan dilantik. Semoga bisa bekerja dengan baik dan melakukan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat," kata Bupati Aep di Karawang, Kamis.

Dalam sambutannya, Bupati Aep memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras para ASN yang selama satu tahun terakhir telah berkontribusi besar dalam pembangunan serta pelayanan publik di Karawang.

Pelantikan ini, lanjutnya, menjadi simbol komitmen kuat Pemkab Karawang untuk menghadirkan birokrasi yang lebih sigap, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat sejak hari pertama tahun baru dimulai.

Adapun prosesi pelantikan ini mencakup berbagai lini jabatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Tertentu, hingga Kepala Puskesmas.

Secara administratif, pengukuhan ini berlandaskan pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/Kep.4410-BKPSDM/2025 tentang Pengukuhan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Pemkab Karawang.

Rincian dari 216 ASN yang dilantik tersebut terdiri dari:

Baca Juga: Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang

  • 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  • 83 orang Pejabat Administrator
  • 121 orang Pejabat Pengawas
  • 5 orang Kepala Puskesmas
  • 46 orang ASN yang mendapatkan kenaikan Jabatan Fungsional.

Dengan formasi baru ini, Pemkab Karawang optimistis dapat mengawali tahun dengan performa pelayanan yang lebih prima dan responsif bagi seluruh warga. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral Alumni UHO Diganti di PDDikti, Komisi X DPR Minta Penjelasan Kemendikti
• 12 jam laludetik.com
thumb
AHY Usul ke Prabowo: Perbaiki Rumah Rusak Ringan Akan Kurangi Kamp Pengungsian
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Tunggu Kesimpulan Sidang Cerai, Segini Harta Atalia dan Ridwan Kamil
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hard Gumay Sebut akan Ada Peristiwa Besar dalam Rumah Tangga Denny Sumargo di 2026
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ridwan Kamil Akui Butuh Sosok A di Dekatnya selama Proses Cerai dengan Atalia Praratya
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.