Palestina tolak keputusan Israel cabut izin 37 organisasi kemanusiaan

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Ramallah (ANTARA) - Palestina pada Rabu (31/12) menolak keputusan Israel mencabut izin 37 organisasi bantuan dan kemanusiaan internasional yang beroperasi di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan pers, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina menolak keras alasan yang disampaikan otoritas Israel untuk larangan tersebut, seraya menekankan bahwa organisasi-organisasi ini memberikan bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan lingkungan yang sangat penting bagi rakyat Palestina.

Kementerian tersebut menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem, serta menegaskan Negara Palestina menyambut baik kerja organisasi-organisasi yang diakui secara nasional dan internasional, terutama organisasi-organisasi yang beroperasi sesuai dengan standar kemanusiaan yang telah ditetapkan.

Kemenlu Palestina menggambarkan aksi Israel menghentikan kerja organisasi-organisasi tersebut sebagai pembajakan dan premanisme serta pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional, seraya menekankan bahwa tidak ada pihak yang berhak menangguhkan layanan mereka atau menghalangi operasi mereka.

Kementerian tersebut menyerukan kepada komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menolak tindakan Israel dan mengambil langkah-langkah hukuman untuk menghadapi praktik tersebut, terutama pembatasan yang dikenakan pada organisasi kemanusiaan, penyusutan ruang kebebasan di Palestina, dan pelemahan masyarakat sipil serta institusi nasional dan internasionalnya.

Selain itu, mereka juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap Israel atas apa yang mereka sebut sebagai kejahatan dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM).

Dalal Salameh, anggota Komite Sentral Gerakan Pembebasan Nasional Palestina (Fatah), mengatakan keputusan Israel bertujuan melemahkan kehidupan rakyat Palestina dan melumpuhkan kemampuan mereka untuk pulih dari perang pemusnahan dan pengusiran yang telah dilancarkan Israel selama puluhan tahun.

Israel pada Selasa (30/12) mengumumkan izin operasional 37 organisasi nirlaba internasional yang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat akan berakhir pada 1 Januari 2026, mengklaim organisasi-organisasi tersebut tidak mematuhi persyaratan pendaftaran baru yang mereka tetapkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kisah Pasangan di Cirebon Sambut Kelahiran Putri Pertama di Menit Perdana 2026
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Momen Prabowo Salah Ucap Selamat Tahun Baru 2021, Harusnya 2026
• 4 jam laluidntimes.com
thumb
Kritik Dibalas Bangkai Ayam hingga Molotov
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Libur Tahun Baru di Ragunan, Pengunjung Bisa Saksikan Atraksi Makan Satwa
• 11 jam lalukompas.com
thumb
China Mulai Tetapkan Kuota Impor Daging Sapi, Negara-negara Ini Kena Dampaknya
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.