Buang Sampah dan Meludah Sembarangan di Kuala Lumpur Kini Kena Denda Rp8,2 Juta

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL/dewan kota Kuala Lumpur) akan menerapkan denda hingga RM2.000 (setara Rp8,2 juta) kepada seluruh warga atau pelancong yang membuang sampah dan atau meludah sembarangan di ibu kota Malaysia itu, mulai hari ini, Kamis (1/1/2026).

Nor Halizam Ismail Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Hidup DBKL menyatakan penerapan denda ini untuk mendukung pelaksanaan Tahun Kunjungan Malaysia (Visit Malaysia) 2026 yang akan dicanangkan resmi oleh Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia, pada 3 Januari mendatang.

“Denda yang kami kenakan dapat mencapai hingga RM2.000, tergantung pada jenis pelanggaran. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik yang digunakan bersama,” kata Nor Halizam seperti dikutip Antara, Kamis.

Selain diberikan denda, para pelanggar juga akan dikenakan sanksi sosial menjadi pelayan publik selama lebih dari 12 jam selama kurun waktu tertentu.

Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap oleh DBKL, utamanya di kawasan-kawasan wisata utama Kuala Lumpur yang merupakan salah satu destinasi tujuan wisatawan mancanegara termasuk Indonesia.

Tujuannya, untuk menekan perilaku buruk warga dan wisatawan yang sering membuang sampah kecil seperti puntung rokok dan botol minuman di tempat umum, serta meludah (utamanya ludah sirih) di area pejalan kaki. DBKL menyatakan tindakan tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mencoreng citra negara.

Nor Halizam mengatakan DBKL juga telah menetapkan empat kawasan bebas sampah, yaitu Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields, guna memperkuat citra kota yang bersih dan tertib.

Selain itu, ia menegaskan bahwa DBKL tidak akan berkompromi dalam hal kebersihan tempat makan dan toilet umum di sekitar Kuala Lumpur.

Menurutnya, setiap pemilik atau kontraktor akan dikenai tindakan tegas apabila terbukti gagal mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan.

“Kami memantau sekitar 7.450 usaha makanan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi makanan atau perkembangbiakan hewan pembawa penyakit seperti tikus, kecoa, dan lainnya,” jelas dia.

“DBKL juga menaruh perhatian serius terhadap kebersihan toilet umum dan akan memantaunya secara berkala atau berdasarkan keluhan yang diterima,” katanya, seraya menekankan bahwa langkah tersebut penting demi kenyamanan wisatawan dan warga lokal yang mengunjungi ibu kota.

Lebih jauh Nor Halizam juga menyampaikan acara pencanangan Visit Malaysia 2026 bertajuk “I Lite U”, yang akan dilakukan PM Anwar Ibrahim tanggal 3 Januari 2026, akan menampilkan parade dari 16 kontingen, proyek pencahayaan kota dengan konsep inovasi dan teknologi, serta pertunjukan musik dan budaya nasional. (ant/bil/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkeu: Sistem Coretax Bisa Berjalan, tapi Perlu Lakukan Hal Ini
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kata Bung Harpa Soal Nasib Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert di Era John Herdman
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
• 11 menit lalusuara.com
thumb
Suzuki Buka Harga Awal 2026, Mobil Termurah Rp170 Jutaan
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar dengan Empati untuk Korban Bencana Sumatera
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.