Sederet Rekomendasi untuk Tekan Klaim Asuransi Kredit yang Capai 85,56%

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim lini usaha kredit di asuransi umum dan reasuransi berada pada level 85,56% per Oktober 2025.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat asuransi Wahyudin Rahman memberikan beberapa rekomendasi yang bisa diterapkan untuk menekan klaim asuransi kredit.

“Rekomendasi untuk menekan klaim, perusahaan asuransi perlu memperketat underwriting berbasis sektor dan kualitas debitur dan memperkuat early warning system,” ucapnya kepada Bisnis, Kamis (1/1/2026).

Dia menambahkan, penyesuaian harga premi dan struktur risiko (deductible, co-insurance), serta peningkatan kolaborasi data dan mitigasi risiko dengan bank atau lembaga pembiayaan, juga bisa menjadi cara untuk menekan klaim.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Adapun, dia berpendapat tingginya rasio klaim itu dikarenakan perlambatan ekonomi sektoral, kualitas kredit pembiayaan terutama dari lini fintech, serta praktik underwriting dan monitoring kredit yang belum sepenuhnya berbasis risiko.

“Ini menjadi sinyal kuat perlunya penyesuaian model bisnis, dari sekadar risk transfer ke risk partnership perbankan, fintech, dan lembaga keuangan lainnya,” sebut Wahyudin.

Baca Juga

  • OJK: Pembiayaan Modal Kerja Masih Topang Pertumbuhan Multifinance
  • Ini Ramalan OJK Soal Nasib Pasar Modal RI 2026, Mampu Cetak Rekor Lagi?
  • Marak Kasus Pelanggaran Pasar Modal 2025, OJK Tegas Jatuhkan Sanksi

Wahyudin turut membeberkan tantangan terbesar yang ada di lini usaha kredit adalah volatilitas kualitas kredit, keterbatasan akses data real-time debitur, tekanan harga premi, dan margin serta ketergantungan pada kinerja sektor riil yang sangat sensitif terhadap siklus ekonomi.

Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Asuransi Umum di PT Asuransi Asei Indonesia ini memandang lini asuransi kredit dalam 1–3 tahun ke depan masih berpotensi tumbuh. 

Kendati demikian, Wahyudin mengingatkan apabila tidak ada perbaikan fundamental, maka rasio klaim berpeluang tetap tinggi. Untuk itu, diperlukan underwriting yang disiplin.

“Dengan disiplin underwriting untuk kualitas kredit dan manajemen risiko yang lebih kuat, rasio klaim berpeluang kembali ke level yang lebih sehat serta kerjasama yang saling menguntungkan, bukan berat sebelah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkap pendapatan premi dari lini usaha tersebut tercatat sebesar Rp19,67 triliun.

“Dengan klaim sebesar Rp16,83 triliun, sehingga rasio klaim berada pada level 85,56%. Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit” ucapnya dalam lembar jawaban RDK November 2025, dikutip pada Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, potensi klaim pada lini asuransi kredit dipengaruhi oleh kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, dinamika kondisi ekonomi, serta praktik underwriting dan penetapan tarif pada sebagian produk. 

Untuk merespons hal tersebut, imbuh Ogi, pihaknya mendorong agar perusahaan asuransi memperkuat disiplin underwriting, menerapkan pricing yang memadai berbasis perhitungan aktuaria, serta mematuhi ketentuan pencadangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SBY Terganggu Dituduh Terlibat Isu Ijazah Jokowi? Andi Arief: Terbuka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Kembali Jelaskan soal Bencana Sumatera Tak Disebut Bencana Nasional
• 7 jam laludetik.com
thumb
Pelindo Kasih Dukungan Moral
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Soroti Kritikan Menteri ke Lokasi Bencana Sumatera, Prabowo Masa Ikut Macul!
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Pemkab Bogor Prioritaskan Jalur Tambang dan Pusat Layanan Haji dalam Program Strategis 2026
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.